
KAIMANA- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana meluncurkan aplikasi SIMPEKA (Sistim Informasi Manajemen Perizinan Kaimana) serta profil investasi berupa buku dan video guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dan investor.
Peluncuran berlangsung dalam kegiatan peningkatan investasi dan penerimaan daerah serta penguatan PTSP dan pengawasan terpadu terintegrasi bertempat di Gedung Serbaguna GPI Rehobot, Rabu (25/9/2024).
Asisten II Setda Kaimana, Dedy Djunaidi Ombaer, S.STP mewakili Pemerintah Daerah dalam kegiatan tersebut mengatakan, peluncuran aplikasi SIMPEKA merupakan komitmen bersama yang ditindaklanjuti secara nyata, untuk perbaikan pelayanan publik bagi pengguna layanan.
Kehadiran aplikasi Simpeka ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.
“Masyarakat selaku penanam modal wajib mengetahui informasi sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparansi dan akuntabel,” ujarnya.

Dikatakan, koordinasi dan kolaborasi bersama pemerintah kabupaten, pemerinta provinsi dan perwakilan kementerian dan lembaga di daerah diperlukan, guna memberikan kepercayaan publik atas pelayanan yang diberikan.
Ia berharap, kedepan sinergitas dan partisipasi aktif dari seluruh komponen yang terlibat langsung, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dapat berjalan dengan baik.
Terpisah, Kepala DPMPTSP Kabupaten Kaimana, La Bania menjelaskan, aplikasi SIMPEKA yang diluncurkan merupakan sistem inovasi yang dikembangkan untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha kategori non perizinan melalui sistim online.
Sementara profil investasi Kabupaten Kaimana yang terdiri dari buku dan video, merupakan bahan dan materi promosi yang digunakan dalam kegiatan promosi penanaman modal ditingkat provinsi maupun nasional bekerjasama dengan Lembaga Pusat Informasi Data Indonesia.
“Kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk peningkatan investasi dan penerimaan daerah serta penguatan layanan publik,” tutupnya.
Hadir dalam kegiatan yang digelar selama dua hari dimaksud, jajaran Forkopimda Kaimana, Organisasi Perangkat Daerah terkait, instansi vertikal, BUMN dan BUMD serta para pelaku usaha. |isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik