
KAIMANA- Setelah melewati proses seleksi, Selasa (2/10), Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kaimana dilantik. Pelantikan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Krooy ini, dipimpin Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma.
Pengurus yang dilantik adalah; Ketua Samuji, S.PdI, Wakil Ketua I Hj. Hamsariah S.Sos dan Wakil Ketua II, Abbas Bin Habe. Ketiganya dilantik atas dasar Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor: 451.12/136/VIII/Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kaimana periode 2018-2023.
Hadir dalam acara ini, Ketua Baznas Provinsi Papua Barat, H. Ahmad Gunawan, Anggota DPRD Provinsi Papua Barat Arifin, SE, Wakapolres Kaimana Kompol Ismail Ibrahim, Ketua MUI Kaimana Ust. Zein Farisa, para tokoh muslim Kaimana, serta sejumlah tamu undangan.
Bupati Mairuma dalam sambutannya mengatakan, Baznas memiliki peran penting dalam melaksanakan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Olehnya Bupati berharap agar kehadiran Badan Amil Zakat Nasional dapat memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Kaimana.
Lebih jauh Bupati mengajak pimpinan Baznas yang baru dilantik, agar dapat menjalankan tugas dengan baik, serta bertanggungjawab dalam mengamankan visi misi Baznas.
“Buktikan bahwa dari 13 kabupaten/ kota di Papua Barat ini, pengelolaan Baznas di Kabupaten Kaimana ini adalah yang terbaik. Tahap awal yang perlu dilakukan tentunya membenahi organisasi, mengamankan visi-misi, dan melakukan sosialisasi rutin kepada seluruh umat,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Baznas Provinsi Papua Barat, Ahmad Gunawan mengatakan, dari 13 kabupaten/kota di Papua Barat, baru 2 yang sudah membentuk Baznas yakni Kabupaten Kaimana dan Kota Sorong, sedangkan 10 lainnya sedang dalam proses persiapan.
“Dan Baznas Kabupaten Kaimana merupakan kepengurusan yang pertama kali dilantik,” ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin.
Pelantikan Baznas Kaimana ini, ditandai penyematan rompi Baznas kepada para pengurus oleh Bupati Kaimana, serta penandatanganan berita acara pelantikan. Rompi Baznas juga dikenakan kepada Bupati Matias Mairuma oleh Ketua Baznas Provinsi Papua Barat. (KN1)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik