
KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana mendapat tambahan 10 bintara remaja angkatan 52 yang baru selesai mengikuti pendidikan pembentukan Bintara dan pelatihan di berbagai Polda di Indonesia.
Kedatangan bintara baru bersama dengan sejumlah Bintara pindahan dari Samapta Polda Papua Barat pada Sabtu (14/6/2025) ini, disambut tradisi penyiraman kembang oleh Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma bersama sejumlah Pejabat Utama Polres Kaimana, dilanjutkan dengan mandi di air laut. Tradisi ini dilakukan usai upacara penyambutan.
Kapolres dalam arahannya menyampaikan selamat datang dan selamat bergabung kepada Bintara remaja angkatan 52 di Polres Kaimana. Kapolres berharap, Bintara remaja ini menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kaimana.

Diingatkan, tugas Polri sekarang dan yang akan datang semakin berat, serta mempunyai tantangan yang beragam dengan kemajuan teknologi serta kondisi bangsa yang masih banyak mengalami masalah, salah satunya yaitu gangguan Kamtibmas.
“Untuk itu saya berharap kepada Bintara remaja maupun yang senior di Polres Kaimana agar; menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas; menjadi pelayan masyarakat karena Polri memiliki tugas utama untuk melindungi mengayomi dan melayani masyarakat; serta menjaga kekompakan dan persatuan,” ujar Kapolres.

Sementara kepada Bintara remaja angkatan 52, Kapolres secara khusus meminta agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja di Polres Kaimana. “Jangan ragu untuk bertanya dan berdiskusi dengan senior, serta jangan ragu untuk menyampaikan ide-ide baru yang dapat meningkatkan citra Polri karena masa depan institusi Polri berada di pundak kalian sebagai penerus pelaksana tugas keamanan bangsa,” tegas Kapolres.
Lanjut Kapolres “Semoga kalian dapat menjalankan tugas dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi institusi Polri dan masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, 10 bintara remaja ini tiba di Kaimana menggunakan penerbangan Wings Air. Dari bandara menuju Mako Polres Kaimana, mereka tidak diangkut menggunakan kendaraan, namun diwajibkan berlari dengan jarak tempuh kurang lebih dua kilometer. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik