Home / Berita Utama / Perluas Jaringan, Dinas PUPR Siapkan 2.500 Meteran Air Bersih Untuk Diinstalasi   

Perluas Jaringan, Dinas PUPR Siapkan 2.500 Meteran Air Bersih Untuk Diinstalasi   

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Bersih Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kaimana akan memperluas jaringan air bersih di wilayah kota dengan melakukan pemasangan 2.500 meteran air.

Perluasan jaringan air bersih ini menurut Plt. Kepala UPTD Air Bersih Kaimana, Romelus Mufara, S.T.,M.M dilakukan untuk mempersiapkan UPTD air bersih Kaimana menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dikatakan, perluasan jaringan berupa pemasangan meteran air ini sedang dalam proses persiapan, karena pembiayaannya masih menunggu Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 senilai Rp.13 Miliar.

“Stok meterannya sudah ada sebanyak 2.500 unit. Ini lagi persiapan untuk mendapatkan dana DAK 13 Miliar untuk lakukan proses instalasi. Karena syaratnya semua struktur organisasinya harus sudah siap, lalu tim datang lihat baru disetujui untuk mendapatkan DAK,” terang Kepala Seksi Air Bersih Bidang Pengairan pada Dinas PUPR ini.

Baca Juga:  Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tinggi, Ketua PN: Pelaku Perlu Diberikan Efek Jerah

Dijelaskan, perluasan jaringan air bersih melalui pemasangan 2.500 meteran ini akan difokuskan di wilayah kota dengan sumber air dari Kali Sukun. Adapun jalur yang akan dilayani adalah Jalur Yos Sudarso, Cenderawasih, Kampung Seram dan Jalan Trikora.

“Untuk wilayah kota target kita sebenarnya tahun ini rampung, tapi kemarin karena refocusing sehingga kita di Bidang Pengairan ada terjadi pemangkasan anggaran sehingga target bergeser dan tahun depan berharap sudah bisa semua termasuk pemasangan asesories meteran,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Baca Juga:  Kampanye Akbar Dibubarkan, Ribuan Pendukung TERKABUL Tetap Semangat Sambut Perubahan

Sementara untuk wilayah Krooy hingga Coa, kedepan akan dilayani sumber air dari kilo 6. “Untuk Krooy hingga Coa nanti kita lihat dari kilo 6 atau dari sumber air Kali Sukun ini,” ungkap Romelus.

Ditambahkan, setelah proses instalasi pipa, meteran dan pemasangan asesories alat ukur pada meteran, ditargetkan pada tahun 2027 pemanfaatan air bersih akan dipungut biaya.

“Targetnya tahun 2027 kita sudah bisa berikan pelayanan maksimal, termasuk masyarakat juga sudah harus membayar pemakaiannya. Untuk layanan maksimalnya nanti  kita kelola dengan sistim pengelolaan BLUD,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *