Home / Berita Utama / Sah, Pemilu 2024 Kabupaten Kaimana Dibagi 3 Dapil

Sah, Pemilu 2024 Kabupaten Kaimana Dibagi 3 Dapil

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan keputusan terkait pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten serta Pilpres/Wapres Bulan Februari 2024 mendatang.

Untuk Kabupaten Kaimana, yang semula empat Dapil kini mengerucut menjadi 3 Dapil, dengan pemetaan wilayah Dapil terdiri dari Dapil 1 meliputi: Kelurahan Krooy, Kampung Trikora, Kampung Tanggaromi dan Kampung Coa dengan alokasi 7 kursi.

Dapil 2 meliputi; Kelurahan Kaimana, Kampung Marsi, Namatota, Lobo, Sisir, Foroma Jaya, Murano, Maimai, Lumira, Kamaka, Saria, Jarati, Sara, Werua, Oray, Distrik Teluk Etna dan Distrik Yamor dengan alokasi 8 kursi.

Baca Juga:  Kembali Terjadi, Sebuah Rumah Kios di Lorong Cenderawasih Ludes Dilalap Api

Dapil 3 meliputi; Distrik Buruway, Distrik Teluk Arguni, Distrik Kambrauw dan Distrik Arguni Bawah dengan alokasi 5 kursi. Penetapan Dapil dimaksud mengacu pada Peraturan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023.

Ketua KPU Kaimana, Kristian Maturbongs ketika dikonfirmasi, Selasa (14/2/2023) menegaskan, terkait penetapan Dapil ini sudah final setelah terbitnya keputusan KPU RI. Untuk Kabupaten Kaimana dibagi menjadi 3 Dapil.

Baca Juga:  BRI Serah Bantuan Mobil Ambulance ke Pemda Kaimana

Ia mengajak masyarakat dan juga Parpol peserta Pemilu agar menghargai keputusan KPU RI. “Terkait penetapan Dapil itu sudah fix dan sudah keluar keputusan KPU. Saya berharap kita menghargai keputusan tersebut. Jadi untuk Kabupaten Kaimana ada 3 Dapil,” terang Kristian usai mendampingi petugas melakukan Coklit di kediaman Bupati Kaimana. |AWI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *