BANTUAN tangan kasih tahap III dari Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk setiap kabupaten/kota di Papua Barat, terlebih khusus Kabupaten Kaimana akan didistribusikan kepada para pekerja informal dan juga mereka yang berkebutuhan khusus (Disabilitas).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kabupaten Kaimana, Siti Rahma Iribaram, SE,M.Si saat dikonfirmasi di Ruang Kerjanya, Rabu (10/3/2021).
Menurutnya, jadwal pendistribusian bantuan belum dapat dipastikan. Pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
“Tapi untuk bantuan tahap tiga ini belum dapat dipastikan kapan keluarnya. Hanya saja bantuan itu nanti akan dikhususkan bagi para pekerja informal yang ada disetiap perusahaan dan mereka yang berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Untuk penyaluran tahap III nanti lanjut Rahma, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerjasama dengan dinas yang pernah menyalurkan bantuan kepada masyarakat, diantaranya Dinas Sosial maupun Dinas Perindagkop.
“Sebelum penyaluran nanti, kami akan berkoordinasi dengan dinas yang pernah menyalurkan bantuan dalam bentuk apapun kepada masyarakat. Ini bertujuan agar yang menerima bantuan tahap 3 ini adalah benar-benar orang baru yang belum pernah mendapatkan bantuan,” ucap Rahma.
Ditambahkan, untuk kelancaran penyaluran bantuan, pihaknya akan melakukan pendataan serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya tingkat kampung pada saat pelaksanaan Musrenbang.
“Meskipun belum keputusan terkait kapan bantuan akan disalurkan, kami tetap melakukan pendataan. Kami juga akan lakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bantuan ini,” tutupnya. |DAR|KN1|