
KAIMANANEWS.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana menetapkan satu warna helm ojek Kaimana yakni kuning. Ketetapan ini didasarkan pada hasil kesepakatan bersama pengurus organisasi Ojek Kabupaten Kaimana.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, Habel Egana, S.Sos menjelaskan, satu warna helm ojek Kaimana ini merupakan hasil kesepakatan organisasi ojek yang ada di Kabupaten Kaimana.
Kesepakatan diambil dalam kegiatan pengendalian dan pengawasan ketersediaan angkutan umum roda dua untuk jasa angkutan orang dan/atau barang dalam wilayah Kota Kaimana yang dihadiri para pengurus organisasi ojek.

“Inti dari pertemuan itu adalah penertiban warna helm ojek. Hasil pertemuan itu disepakati untuk ada dalam satu warna yaitu warna kuning. Ini disepakati oleh kurang lebih 8 organisasi ojek diantaranya; Garuda, Triton, Mutiara Senja, Amanarau, Genova, Simora. Besok kita akan tandatangan berita acara dan langsung diberlakukan,” ungkap Habel, Senin (28/9/2026).
Ia berharap, apa yang telah disepakati ini dapat diterapkan dan dilaksanakan dengan baik di lapangan. Ia juga meminta anggota ojek agar mentaati aturan lalu lintas saat berada di jalan raya, serta tetap mengedepankan keselamatan diri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik