
KAIMANANEWS.COM – Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi anak sekolah dari Tingkat PAUD hingga SLTA masih berlanjut mengacu pada Surat Edaran Bupati Kaimana Nomor 400.3.1/1492/2026 tentang pemberitahuan PJJ mulai 12 Oktober 2026.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana saat ini tengah mengkaji wacana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bagi anak-anak di sekolah selama kondisi udara akibat kebakaran hutan dan lahan belum benar-benar normal.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana, Drs. Ray Ratu D. Come, M.M menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait kemungkinan penghentian PJJ dan normalisasi kegiatan belajar mengajar bagi seluruh sekolah saat berangsur pulihnya kondisi udara.
Dikatakan, sampai saat ini PJJ bagi semua jenjang pendidikan masih berlanjut sesuai Surat Edaran Bupati Kaimana. Namun pihaknya sedang mengkaji wacana baru penyelenggaraan pendidikan melalui pembelajaran tatap muka terbatas bagi semua sekolah selama kondisi udara belum benar-benar normal.
“Jadi untuk saat ini kita tetap mengacu pada surat edaran Bupati Kaimana terkait PJJ yang dimulai 12 Oktober 2026. Tapi ada wacana baru yang ditawarkan yakni terkait pembelajaran terbatas. Artinya adik-adik menjalani sekolah tatap muka, tetapi dibatasi waktunya, tidak seperti waktu normal. Mereka datang ke sekolah mengikuti pembelajaran dalam ruangan tanpa ada waktu istirahat, nanti sebelum jam 12 siang sudah bisa pulang,” ungkap Kadis Ray, Rabu (21/10/2026).
Ia juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus mengikuti perkembangan dampak Karhutla, baik dari Satgas Penanggulangan Bencana Daerah berkaitan dengan kabut asap, maupun dari instansi kesehatan terkait perkembangan penyakit khusus Ispa yang menyerang anak-anak.
“Kita masih melihat laporan dari Satgas maupun dari Kesehatan terkait perkembangan kabut asap dan penyakit Ispa. Kalau memang kasus Ispa meningkat khususnya bagi anak sekolah, maka PJJ secara Daring kita lanjutkan. Tetapi kalau tidak, maka seperti yang saya katakan tadi ada wacana pembelajaran terbatas, artinya anak-anak tetap masuk sekolah tetapi jam pelajarannya dikurangi,” ungkapnya lagi.
Ia secara khusus meminta seluruh satuan pendidikan agar kegiatan belajar mengajar jarak jauh tetap berjalan dan berharap guru mata pelajaran bisa melakukan kunjungan ke rumah siswa untuk memastikan tugas yang diberikan telah benar-benar dikerjakan. Kunjungan ke rumah siswa diperlukan, karena sebagian anak belum memiliki sarana pembelajaran Daring seperti handphone.
“Jadi jangan sampai guru tidak memberikan tugas, karena ini bukan libur tapi karena kondisi darurat sehingga diberlakukan pembelajaran jarak jauh. Saya harapkan kepada guru supaya selain memberikan tugas secara daring, kalau bisa kondisikan untuk datang ke rumah anak murid untuk mengecek tugas-tugas apakah sudah diselesaikan. Karena ada sebagian murid yang mungkin belum mempunyai handphone, jadi dari sekolah harus pantau,” tandasnya.
Menutup keterangannya, ia berharap agar bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Papua Barat termasuk Kabupaten Kaimana dan seluruh wilayah Papua pada umumnya mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik