Home / Berita Utama / 25 Orang dari 8 Suku Asli Kaimana Mendaftar Calon Anggota MRPB Periode 2023-2028

25 Orang dari 8 Suku Asli Kaimana Mendaftar Calon Anggota MRPB Periode 2023-2028

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Sedikitnya 25 orang perwakilan adat dan perempuan dari delapan suku asli di Kaimana telah mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat periode 2023-2028.

Panitia pelaksana seleksi wilayah Kaimana, Elia Rumangun.S.STP,M.Si ketika dikonfirmasi Rabu (17/5/2023) menjelaskan, sesuai jadwal pendaftaran calon anggota MRPB khusus wilayah Bomberay ini telah dimulai sejak Senin 8 Mei 2023.

Lanjut Elia, berdasarkan Perdasi Nomor 8 tahun 2022 tentang tata cara pemilihan anggota MRP Papua Barat, bahwa masyarakat adat yang berada pada tingkat distrik di wilayah Kaimana wajib mengusulkan 4 orang calon anggota MRP yang terdiri dari 2 orang perwakilan dari lembaga adat dan 2 orang dari perwakilan perempuan.

Baca Juga:  Bupati Kaimana Buka Kegiatan Camping Rohani Orang Muda Katolik

Pengusulan nama calon ini harus melalui musyawarah adat pada tingkat distrik. Nama-nama yang disepakati dalam musyawarah adat dimaksud, selanjutnya mendaftarkan diri di sekretariat panitia seleksi.

Dijelaskan, pendaftaran telah ditutp pada Selasa 16 Mei Pukul 23.59 WIT dengan jumlah pendaftar sebanyak 25 orang. Tahap selanjutnya, panitia akan melakukan verifikasi berkas.

“Selanjutnya pada tanggal 18 Mei, panitia akan memberikan surat undangan kepada 25 calon anggota MRP untuk mengikuti musyawarah yang dijadwalkan tanggal 19-20 Mei 2023,” terang Elia.

Baca Juga:  Sambut Gembira Kehadiran Peserta MTQ XI, Bupati Kaimana: Ini Kehormatan Bagi Kami Menjadi Tuan Rumah   

Ia juga menjelaskan, apabila didalam tahapan musyawarah dalam menentukan 4 calon terbaik tidak mencapai mufakat, maka langkah yang diambil adalah melalui voting dan panitia akan menghitung keterwakilan dari perempuan dan adat.

“Siapa yang menduduki peringkat 1 dan 2 akan ditetapkan dengan SK Bupati Kaimana dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk selanjutnya dilantik oleh Gubernur Papua Barat,” tambah Elia Rumangun.

Menutup keterarangannya, Elia berharap, pemilihan calon anggota MRP Papua Barat periode 2023-2028 bisa berjalan dengan baik dan 4 calon anggota MRP yang nanti ditetapkan mampu menyalurkan aspirasi orang asli Papua. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

IDAI Apresiasi Keputusan PJJ Pemkab Kaimana, Anak-Anak Diajak Gunakan Masker Cegah Asap

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengapresiasi Keputusan Pemkab Kaimana terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *