Home / Berita Utama / Aksi Demo Tolak Pemekaran DOB dan Cabut UU Otsus Jilid II Juga Terjadi di Kaimana

Aksi Demo Tolak Pemekaran DOB dan Cabut UU Otsus Jilid II Juga Terjadi di Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Sama seperti yang terjadi di beberapa daerah lainnya di Papua dan Papua Barat, aksi demonstrasi menolak pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dan mendesak pencabutan UU Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II juga terjadi di Kabupaten Kaimana, Jumat (1/4/2022).

Aksi demo yang juga sekaligus menuntut agar pemerintah memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi bangsa west Papua ini, dilakukan oleh puluhan orang yang tergabung dalam kelompok Solidaritas Rakyat Kaimana.

Puluhan demonstrans dalam aksi ini melakukan longmarch dari titik star pasar sentral Air Tiba menuju Gedung DPRD Kaimana, Jalan Casuarina Krooy. Selama perjalanan hingga tiba di gedung DPRD, sejumlah orator dalam aksi ini terus berorasi meminta agar pemerintah menghentikan rencana pemekaran DOB dan mencabut UU Otsus.

Baca Juga:  Polres Kaimana Tetapkan MI dan VS Tersangka Perusakan Fasilitas Kantor BKPSDM

Kelompok pendemo juga dengan tegas menolak rencana pemekaran Kabupaten Teluk Etna, Teluk Arguni dan Provinsi Bomberay dan meminta elit politik di Tanah Papua agar berhenti mendorong pemekaran daerah otonomi baru mengatasnamakan rakyat Papua hanya demi memperpanjang kekuasaan.

Tuntutannya lainnya adalah; tarik militer organik dan non organik dari seluruh wilayah di Tanah Papua; bebaskan tanpa syarat seluruh tahanan politik di Tanah Papua; hentikan rencana pembangunan Bandara Atariksa di Biak; buka akses bagi komunitas internasional Komisi HAM PBB dan lainnya untuk datang ke Papua.

Baca Juga:  Bupati Kaimana Lepas 62 Mahasiswa Studi di Sejumlah Perguruan Tinggi

Kedatangan puluhan pendemo dari Solidaritas Rakyat Kaimana ini disambut sejumlah anggota DPRD di pintu masuk gedung DPRD. Para demonstran diberikan kesempatan menyampaikan orasi di jalan raya. Usai berorasi, perwakilan pendemo yang juga selaku koordinator aksi, Brian Kendi menyerahkan 19 butir pernyataan sikap tertulis kepada DPRD untuk ditindaklanjuti. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

IDAI Apresiasi Keputusan PJJ Pemkab Kaimana, Anak-Anak Diajak Gunakan Masker Cegah Asap

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengapresiasi Keputusan Pemkab Kaimana terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *