Home / Berita Utama / Kelola Dana 6,1 M, FSKN DPRK Kaimana Minta Bapenda Bekerja Lebih Giat Tingkatkan PAD

Kelola Dana 6,1 M, FSKN DPRK Kaimana Minta Bapenda Bekerja Lebih Giat Tingkatkan PAD

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional (FSKN) DPRK Kaimana meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja lebih giat lagi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditengah efisiensi anggaran yang terjadi saat ini.

Fraksi yang diketuai Ronaldo David Anggawijaya Ang dan beranggotakan Stenly Furima, S.Pd, Martha Frasawi, S.P dan Chandra Max R. Maipauw ini menyarankan agar aset pemerintah daerah yang berpotensi sebagai obyek pajak dan retribusi dapat digali.

“Dinas Pendapatan Daerah dengan Pagu anggaran sebesar Rp.6.173.192.274,- harus bekerja lebih giat lagi dalam meningkatkan Pendapatan Asli  Daerah,” tegas Fraksi beranggotakan politisi dari Partai Nasdem, PSI dan PKB ini.

Baca Juga:  DPC GMNI Kaimana Sebut Pernyataan Senator Paul Finsen Mayor Terkait Tanah Adat Patut Dihargai

Adapun beberapa aset daerah yang berpotensi sebagai obyek pajak dan retribusi dimaksud sebut FSKN, diantaranya adalah obyek pariwisata disepanjang pantai Bantemi, Kolam Sisir, lahan parkir di sekitar area Pasar Baru dan beberapa lainnya.

“Mengingat adanya kebijakan efisiensi keuangan sehingga daerah dituntut untuk harus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui pengelolaan aset. Aset pariwisata yang berada di sepanjang pantai Bantemi atau Kolam Sisir yang terbengkalai dan tidak dikenakan tarif masuk. Kemudian lahan parkir di sekitar area Pasar Baru Kaimana yang belum dilakukan tarif parkir kendaraan dan masih banyak lagi aset lainnya yang berpotensi sebagai objek pajak dan retribusi tapi belum beroperasi,” ungkap fraksi ini pada paripurna penetapan APBD 2026 lalu. |isw|

Baca Juga:  Pelatih Kepala Victor Beruatwarin Target Kaimana FC Masuk Final Liga 4 Regional Papua Barat


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemkab Kaimana Berlakukan WFH Bagi Seluruh ASN Mulai 13 Oktober 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana mengeluarkan kebijakan Work From Home (WFH) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *