
KAIMANANEWS.COM – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kaimana melalui Bidang Politik, Hukum dan HAM melakukan edukasi hukum bertajuk ‘Wujudkan Perempuan Cerdas, Sadar Hukum dan Berdaya,’ Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaimana ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kaimana, Olivia Ansanay, S.STP., M.A.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Olivia Ansanay dalam sambutannya mengatakan, persoalan yang berkaitan dengan perempuan dan anak masih membutuhkan perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat.
Ia mengungkapkan, hingga Agustus 2026 tercatat sekitar 40 kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak di Kabupaten Kaimana. Menurutnya, angka tersebut tidak boleh sekadar dipandang sebagai data statistik, karena setiap kasus menyangkut kehidupan individu, keluarga dan masa depan korban.
“Data tersebut hendaknya tidak hanya kita lihat sebagai angka. Di balik setiap angka, terdapat individu, keluarga dan masa depan yang membutuhkan perhatian, perlindungan, pendampingan serta penanganan yang tepat,” ujar Olivia.

Olivia juga mengingatkan bahwa tantangan perlindungan perempuan dan anak terus berkembang. Salah satunya ditandai dengan adanya kasus anak yang terpapar paham radikalisme, sehingga pengawasan dan penguatan peran keluarga menjadi semakin penting.
Menurutnya, perlindungan perempuan dan anak tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Keluarga, organisasi perempuan dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan mendukung tumbuh kembang anak.
“Perempuan Indonesia harus terus didorong untuk menjadi perempuan yang cerdas, mandiri dan berdaya, sehingga mampu menjadi subjek dalam pembangunan, bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan,” katanya.
Ia menjelaskan, perempuan cerdas tidak semata-mata diukur dari tingkat pendidikan maupun kondisi ekonomi. Perempuan juga perlu memiliki kemampuan memahami hak dan kewajiban, mengambil keputusan secara bijaksana, mandiri serta berani berpartisipasi dalam organisasi dan ruang publik.
Sementara itu, Penasehat GOW Kabupaten Kaimana yang juga Ketua TP PKK Kaimana, Ny. Ratna Hasan Achmad, meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan secara serius dan aktif berdiskusi. Menurutnya, pengetahuan yang diperoleh tidak boleh berhenti pada peserta, tetapi perlu diteruskan kepada keluarga dan masyarakat.
“Kami sangat mengharapkan para peserta serius dan fokus mengikuti materi serta banyak bertanya kepada pemateri, sehingga ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat dapat memberikan edukasi terkait kesadaran hukum serta perlindungan hak-hak perempuan,” ungkap Ratna.
Kegiatan dengan sub tema “Pahami Hukum, Lindungi Dirimu dan Berani Bersuara,” ini, menghadirkan narasumber dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kaimana, serta Dinas PPPA Kabupaten Kaimana, serta diikuti 30 peserta, terdiri dari pengurus GOW Kabupaten Kaimana, serta perwakilan organisasi perempuan dari delapan suku asli Kaimana. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik