Home / Berita Utama / Akses Transportasi Kapal Penumpang dan Bandara akan Dibuka Kembali Setelah Lebaran

Akses Transportasi Kapal Penumpang dan Bandara akan Dibuka Kembali Setelah Lebaran

Bagikan Artikel ini:

AKSES transportasi laut dan udara untuk angkutan penumpang maupun barang akan kembali dibuka setelah hari raya Idul Fitri.

Dua akses ini tidak bisa terus-menerus ditutup, karena akan berdampak pada kian melemahnya pertumbuhan ekonomi daerah maupun secara nasional.

Hal ini disampaikan Bupati Kaimana, Matias Mairuma ketika bertemu awak media di Halaman Kantor Bupati, Selasa (19/5/2020).

Menurut Bupati, penutupan akses transportasi laut dan udara memang merupakan salah satu cara terbaik pencegahan penyebaran Covid-19. Namun jika penutupan berlanjut, perekonomian nasional maupun daerah akan lumpuh dan masyarakat sulit memenuhi kebutuhan hidup.

Baca Juga:  Belajar dari Kasus Kaki Air, Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pengguna Kendaraan Taati Aturan Lalu Lintas

“Kita bersyukur karena Menteri Perhubungan masih menutup akses tranportasi menjelang Idul Fitri. Tetapi setelah ini kita akan lihat, jika kita dengar apa yang dikatakan oleh Presiden tentang perekonomian, saya berasumsi akses tranportasi akan dibuka,” tuturnya.

Apabila akses dibuka lanjut Bupati, maka Pemerintah Kabupaten Kaimana secara otomatis akan memaksimalkan pengawasan pada setiap pntu masuk baik laut, udara dan darat.

Bupati mengajak masyarakat untuk berdamai dengan Covid, karena satu-satunya solusi agar perekonomian tetap berjalan di tengah pandemi Covid-19 ini adalah masyarakat harus disiplin menjalankan physical distancing.

Baca Juga:  Chairi Suhanda Gantikan Iswan Nusi Jabat Danyon 764/Iamba Baua Kaimana

“Akses kita buka, tetapi masyarakat harus tingkatkan disiplin menjaga kesehatan dengan selalu menggunakan masker apabila keluar rumah, rajin cuci tangan dan lainnya sesuai anjuran. Kalau ini bisa dilakukan, itu artinya kita bisa bersahabat dengan Covid, seperti ajakan Presiden kita belakangan ini,” ujar Bupati.

Namun disisi lain Bupati tegaskan, pembukaan akses transportasi laut dan udara ke Kaimana tetap mengacu pada petunjuk Pemerintah Pusat.

“Kita akan tetap mengacu pada petunjuk Pemerintah Pusat. Jika diperintahkan untuk dibuka, Pemda Kaimana akan lakukan, tetapi pengawasan pasti akan kami tingkatkan,” tegasnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

IDAI Apresiasi Keputusan PJJ Pemkab Kaimana, Anak-Anak Diajak Gunakan Masker Cegah Asap

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengapresiasi Keputusan Pemkab Kaimana terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *