Home / Berita Utama / Bappeda Litbang Sosialisasi Perbup Tentang RDTR Wilayah Perencanaan Kaimana   

Bappeda Litbang Sosialisasi Perbup Tentang RDTR Wilayah Perencanaan Kaimana   

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kaimana menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Kaimana Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kaimana, Rabu (29/10/2025).

Sosialisasi yang digelar di Rumah Makan Belia ini, melibatkan para Ketua RW dan RT, serta tokoh masyarakat yang ada di wilayah Kota Kaimana dan sekitarnya.

Sekretaris Bappeda Litbang, Elia L. Rumangun. S.STP., M.Si mengatakan, Peraturan Bupati ini merupakan hasil dari proses panjang penyusunan RDTR yang telah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari tahap kajian teknis, konsultasi publik, hingga harmonisasi dengan peratura perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  Bertemu Forkopimda, Nakes Minta Jaminan Keamanan

RDTR wilayah perencanaan Kaimana ini akan menjadi pedoman penting dalam pengaturan pemanfaatan ruang, pemberian kepastian hukum dan mendukung percepatan investasi di wilayah kita.

“Sosialisasi hari ini bertujuan untuk memastikan seluruh pihak memahami substansi Peraturan Bupati tentang RDTR Wilayah Perencanaan Kaimana, mulai dari ketentuan peruntukan ruang, peraturan zonasi, arahan pengendalian hingga prosedur perizinan yang berlaku termasuk integrasinya dengan sistim Kesesuaian Kegiatan Pemanfataan Ruang (KKPR),” terang Rumangun.

Baca Juga:  Bupati Freddy Tinjau Perkembangan Pembangunan Ruang Operasi RSUD Kaimana

Ia berharap agar setelah sosialisasi ini, para peserta yang merupakan para Ketua RW dan Ketua RT, dapat memahami substansi dari Peraturan Bupati ini, untuk selanjutnya dapat diteruskan kepada warga di wilayahnya masing-masing. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pimpin Apel Sumpah Pemuda, Bupati Hasan Ajak Pemuda Ubah Masalah Jadi Peluang

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si mengatakan, pemuda dan pemudi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *