
KAIMANANEWS.COM – Konsultasi publik pertama (KP-1) Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Wisata Teluk Triton Kaimana resmi ditutup, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, akademisi dan lembaga terkait lainnya ini ditutup secara resmi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kaimana, Dedy Djunaidi Ombaier, S.STP., M.Si.
Dedy mewakili Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak, baik dari unsur pemerintah, masyarakat, akademisi, maupun lembaga terkait yang telah berpartisipasi memberikan saran dan masukan selama proses konsultasi.
Dokumen RDTR dan KLHS ini lanjut Dedy, akan menjadi instrumen penting bagi Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan di kawasan Teluk Triton.

“Melalui setiap masukan dan saran dari para pemangku kepentingan serta masyarakat setempat, kita dapat mendorong Teluk Triton sebagai kawasan strategis pariwisata berkelanjutan,” ujarnya.
Dedy juga menegaskan, seluruh proses perencanaan, kebijakan, dan pelaksanaan program pembangunan di kawasan pariwisata Teluk Triton, harus berpihak kepada masyarakat adat yang telah lama mendiami wilayah tersebut.
“Semoga perencanaan yang kita susun bersama ini dapat menjadi pijakan yang kokoh bagi pembangunan kawasan wisata Teluk Triton, demi kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan,” tutupnya.
Kegiatan yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Kaimana ini, ditutup dengan penandatanganan berita acara konsultasi publik oleh perwakilan elemen masyarakat dan lembaga yang hadir. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik