
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Rabu (2/9/2026) menerima kunjungan Manajemen PT. Papua Kapur Putih yang berkeinginan melakukan investasi penambangan batu gamping di wilayah Kabupaten Kaimana.
Kunjungan pimpinan PT. Papua Kapur Putih Ir Joko Herma Pramulyo, M.M bersama jajarannya ini, disambut baik Pemerintah Kabupaten Kaimana yang diwakili Asisten II Setda Kaimana, Dedy Djunaedi Ombaier, S.STP, M.Si bersama sejumlah Pimpinan OPD.
Dalam presentasinya di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana, Joko Pramulya menjelaskan, bahwa PT Papua Kapur Putih merupakan perusahaan pertambangan pengelola sumber daya batu kapur sebagai bahan penolong dalam industri gula dan dolomit untuk memperbaiki kualitas tanah perkebunan tebu dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam rangka swasembada pangan gula dan energi bioetanol.
Ia juga menjelaskan, PT Papua Kapur Putih tidak hanya menjadi perusahaan tambang, tetapi juga berperan sebagai fondasi keberlanjutan industri gula nasional dan penguatan ekosistem industri di Indonesia Timur.
Di tempat yang sama, Asisten II Dedy Ombaier menyampaikan terima kasih kepada pimpinan serta jajaran PT. Papua Kapur Putih yang telah hadir untuk menyampaikan rencana dan potensi kegiatan usaha di Kabupaten Kaimana.

Dedy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana pada prinsipnya terbuka terhadap investasi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah. Namun, keterbukaan tersebut, harus berjalan seiring dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Dedy Ombaier berharap, melalui presentasi yang disampaikan, diperoleh gambaran yang jelas mengenai rencana investasi, lokasi kegiatan, teknologi yang akan digunakan, kebutuhan lahan dan infrastruktur, nilai investasi, tahapan pelaksanaan, dampak lingkungan, serta manfaat ekonomi dan sosial yang akan diberikan kepada Kabupaten Kaimana.
Setiap rencana investasi tegas Dedy, harus memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat lokal dan Orang Asli Papua untuk terlibat dan memperoleh manfaat. Keterlibatan tersebut dapat diwujudkan melalui penyerapan tenaga kerja lokal, peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat, peluang bagi pelaku UMKM dan pengusaha lokal, serta kemitraan yang adil dan berkelanjutan.
“Kita tidak ingin investasi hanya berhenti pada kegiatan produksi semata. Investasi harus mampu menciptakan nilai tambah bagi daerah, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaimana,” ujarnya.
Ia meminta jajaran perangkat daerah terkait, agar rencana investasi ini dikaji secara komprehensif dan objektif sesuai kewenangan masing-masing, serta memastikan seluruh proses perizinan, aspek legalitas, tata ruang, lingkungan, ketenagakerjaan, serta aspek teknis lainnya terpenuhi sebelum kegiatan dilaksanakan.
Dedy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana akan memberikan ruang untuk proses pembahasan lebih lanjut, dengan tetap berpegang pada ketentuan hukum dan kepentingan masyarakat.
“Mari kita bangun kerja sama yang saling menguntungkan, dengan prinsip investasi yang sehat, berkelanjutan, memberikan nilai tambah bagi daerah, serta berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaimana,” ucapnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik