Home / Berita Utama / Bupati ke Guru, Tolak Mutasi Jika Hanya Didasarkan Nota Tugas

Bupati ke Guru, Tolak Mutasi Jika Hanya Didasarkan Nota Tugas

Bagikan Artikel ini:

MUTASI guru oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga selama ini yang hanya berdasarkan nota tugas mendapat peringatan keras dari Bupati Kaimana Matias Mairuma. Pada penutupan pelatihan penyusunan RPP Kurikulum Tahun 2013 bagi guru SD, Bupati ingatkan, mutasi guru harus mengacu pada surat keputusan resmi Bupati Kaimana.

Oleh karenanya, Bupati meminta para guru menolak perintah mutasi jika hanya didasarkan pada nota tugas. Bupati tegaskan, dirinya masih kuat untuk menandatangani surat keputusan penempatan bagi para guru jika benar-benar dibutuhkan.

“Jangan turuti kalau perintah mutasi dari dinas hanya dengan nota tugas. Tangan kiri saya ini masih mampu untuk tanda tangan SK penempatan. Tanda tangan SK penempatan itu hanya butuh waktu satu detik,” tutur Bupati yang terbiasa menulis menggunakan tangan kiri ini.

Baca Juga:  DPRD-PB Arifin Pantau Pembangunan Rumah Ibadah yang Didukung APBD Provinsi di Kaimana

Dikatakan, selama ini proses perpindahan dan penempatan guru hanya berdasarkan nota tugas. Banyak guru yang melaksanakan tugas tanpa mengantongi SK. Hal ini berpengaruh terhadap ketidak-validan data base pada Badan Kepegawaian Daerah, karena perpindahan guru tidak dilakukan secara resmi melalui surat keputusan kepala daerah.

Baca Juga:  Pimpinan OPD Diminta Segera Menyesuaikan Diri dengan Pola Kerja Kepemimpinan Baru

“Data base guru di BKD akan berubah jika proses mutasinya berdasarkan SK. Kalau nota tugas itu, guru yang pindah tidak tercatat secara baik dalam data base kepegawaian. Jadi jangan lagi melaksanakan tugas hanya berdasarkan nota tugas atau nota dinas,” tegasnya, Rabu (3/7/2019).

Lebih jauh Bupati meminta dinas agar tidak lagi menerbitkan nota dinas atau nota tugas kepada para guru, namun sesegera mungkin menyiapkan SK mutasi untuk ditandatangani. Bupati berharap, setelah terbitnya SK mutasi, para guru dapat melaksanakan tugas dengan maksimal. |EFF|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *