
PENGUMUMAN hasil seleksi CPNS kabupaten/kota se-Papua dan Papua Barat, termasuk Kabupaten Kaimana hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda yang menggembirakan alias kurang jelas (KJ).
Penetapan hasil dimaksud, masih menunggu kelengkapan dokumen revisi kuota dari beberapa kabupaten kepada Panselnas, dimana untuk Papua Barat sendiri masih 2 kabupaten yang belum menyerahkan.
Hal ini disampaikan Sekda Kaimana Rita Teurupun, S.Sos saat dikonfirmasi terkait hasil pertemuan dengan pihak Kemenpan dan BKN di Jakarta terkait hasil seleksi CPNS Formasi Tahun 2018.
Disela menghadiri peresmian pengoperasian Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Sekda menjelaskan, setelah dokumen dari setiap kabupaten diserahkan, Pansel akan menggelar pertemuan untuk menetapkan kelulusan.
“Sampai sekarang masih tunggu Pansel. Kemarin rencananya hari Rabu pembahasan oleh Pansel, tetapi karena Kaimana dan Wondama baru sama-sama masuk, nanti kita akan balik lagi. Tetapi masih ada 2 kabupaten lagi yang belum menyerahkan, sehingga harus menunggu lengkap dulu baru dibahas dan ditetapkan,” ungkap Sekda, Jumat (2/8/2019).
Disisi lain Sekda juga jelaskan, pada pertemuan terkait CPNS, dibahas pula rencana penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi Tahun 2019, serta CPNS formasi tahun 2020 sampai 2024.
Namun terkait kebutuhan lanjut Sekda, akan dilihat kembali karena keputusannya hanya untuk tenaga medis dan guru. Sementara kebutuhan disetiap daerah berbeda-beda, sehingga harus disesuaikan karena ada daerah yang membutuhkan disiplin ilmu lain.
“Tahun ini ada penerimaan, tetapi untuk P3K. Sementara pembahasan untuk P3K Tahun 2019, termasuk didalamnya membahas CPNS untuk formasi tahun 2020 sampai 2024. Itu yang kebutuhannya nanti akan kita lihat, karena lebih banyak untuk guru dan medis,” pungkasnya. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik