Home / Berita Utama / Pasca Pilkades, 5 Kampung di Arguni Masih Berpotensi Konflik

Pasca Pilkades, 5 Kampung di Arguni Masih Berpotensi Konflik

Bagikan Artikel ini:

PEMILIHAN Kepala Desa/Kampung (Pilkades) serentak pada 12 November 2019 lalu masih menyisahkan persoalan terutama di lima kampung dalam wilayah Distrik Teluk Arguni dan Distrik Arguni Bawah. Masih terjadi pengkotak-kotakan antara masyarakat di beberapa kampung ini.

Hal ini disampaikan Kapolsek Teluk Arguni, Ipda Rudy Alfasyat saat ditemui di Polres Kaimana belum lama ini. Dikatakan, lima kampung yang masih berpotensi konflik ini, 4 diantaranya ada di wilayah Distrik Teluk Arguni, sedangkan satu lainnya di Distrik Arguni Bawah.

“Kampung-kampung di Teluk Arguni Atas itu Wetuf, Bufuwer, Kokoroba dan Wainaga. Sedangkan satunya yakni Kampung Jawera itu di wilayah Distrik Arguni Bawah. Mengapa disebut berpotensi konflik karena masyarakatnya masih terkotak-kotak dalam kubuhnya masing-masing. Jadi memang belum sampai pada titik aman,” terang Kapolsek, Rabu (20/11/2019).

Baca Juga:  Waspada Cuaca Ekstrem, Satpolair Polres Kaimana akan Lakukan Patroli ke Kawasan Pesisir

Dijelaskan, persoalan yang terjadi ditengah masyarakat ini, salah satunya akibat kurang puas dengan hasil pemilihan kepala kampung serentak pada 12 November lalu. Pihak pendukung calon yang kalah, merasa tidak puas dengan hasil yang sudah ditetapkan. Mereka bahkan enggan menerima calon kades yang terpilih.

Untuk mengatasi masalah ini, Polsek Teluk Arguni yang membawahi Arguni Bawah telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung untuk mencari jalan penyelesaian. Persoalan ini lanjut Kapolsek, harus segera diselesaikan agar konflik yang terjadi tidak berkepanjangan dan masyarakat kembali hidup rukun dan damai.

Baca Juga:  Kajari Baru Kaimana Tiba

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas PMK untuk bersama-sama mencari solusi penyelesaian, karena setiap kampung mempunyai permasalahan yang berbeda-beda. Kami akan berupaya agar konflik antar dua kubu jangan sampai berlarut karena kalau dibiarkan bakal merambat ke persoalan lain, seperti terjadinya pemalangan Pustu di salah satu kampung dengan tuntutan ganti rugi,” pungkasnya. |DAR|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gelar Audiensi, PWI Pusat Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers dan Polri

Bagikan Artikel ini: JAKARTA, KAIMANANEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *