Home / Berita Utama / DPRK dan Pemkab Kaimana Teken Persetujuan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

DPRK dan Pemkab Kaimana Teken Persetujuan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Setelah melewati tahapan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta antara Komisi Dewan dan OPD, akhirnya Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 disepakati.

Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana yang dipimpin Ketua DPRK, Robi Daud Samangun didampingi para Wakil Ketua, Kamis (24/9/2026).

Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr mewakili Pemerintah Daerah pada kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRK Kaimana yang telah menyelesaikan pembahasan dan menyepakati perubahan KUA-PPAS yang diusulkan.

“Dedikasi, kecermatan, serta komitmen yang ditunjukkan selama proses pembahasan dokumen Perubahan KUA-PPAS ini merupakan wujud keterpaduan fungsi legislasi dan pengawasan. Setiap masukan, pandangan kritis, dan saran konstruktif dari Dewan akan menjadi catatan strategis dalam peningkatkan kualitas tata kelola pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga:  Tim Pemenangan Bupati-Wabup Terpilih Freddy-Hasbulla Serah Dokumen Visi, Misi ke Pemda

Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang dirumuskan hari ini lanjutnya, bukan sekadar pemenuhan tahapan administratif formal, melainkan manifestasi dari kepemimpinan publik yang responsif, adaptif, dan akuntabel.

Dinamika fiskal dan sosial Pembangunan menuntut penyesuaian instrumen anggaran agar tetap relevan dalam menjawab aspirasi riil masyarakat serta menjawab tantangan kewilayahan Kabupaten Kaimana.

“Dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati bersama ini akan menjadi landasan operasional dan acuan utama dalam penyusunan Nota Keuangan serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui perencanaan anggaran yang terukur dan prudent, kita optimistis pencapaian target-target indikator makro dan prioritas pembangunan dapat terealisasi secara optimal,” ungkap Wabup.

Baca Juga:  Puskesmas Kaimana Perketat Pelayanan, Pengunjung Wajib Jalani Physical Distancing

Rapat diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPPAS APBD 2026 oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRK Kaimana bersama Wakil Bupati Kaimana.

Hadir dalam rapat paripurna dimaksud, anggota DPRK Kaimana, Sekretaris Daerah Donald R. Wakum bersama para Asisten dan Staf Ahli, serta para Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Buka Lomba Kaimana Innovative Government Award 2026, Dedy Ombaier: Ini Ruang Pembuktian Bagi Perangkat Daerah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Lomba Kaimana Innovative Government Award (KIGA) Tahun 2026 yang melibatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *