
KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana melaksanakan Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2026, bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Kamis (24/9/2026).
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Maya Andryani, S.H. Upacara yang mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti” ini, diikuti oleh seluruh pegawai ASN, Tenaga Pendukung, serta Peserta Magang Nasional Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana.
Peringatan Hari HANTARU menjadi momentum untuk terus memperkuat semangat pengabdian dalam mewujudkan kepastian hukum atas tanah, keadilan, serta kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Mari kita jadikan momentum HANTARU 2026 ini sebagai pendorong untuk terus memperkuat komitmen pengabdian kita kepada bangsa dan negara. Transformasi, Melayani Lebih Pasti harus menjadi cara kerja kita sehari-hari,” ujarnya melanjutkan pesan dan amanat Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Menteri Nusron dalam momentum peringatan Hantaru juga mengingatkan, transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN bertujuan untuk memberi kepastian hukum dan kepuasan masyarakat. Di momen ini, ia mengajak seluruh jajaran menyatukan fokus untuk mewujudkan visi tersebut.
“Setiap perubahan kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.
Menteri Nusron juga meminta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di pusat maupun di daerah untuk menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegas Menteri Nusron. |rls|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik