
KAIMANANEWS.COM – Setelah melewati pembahasan yang cukup alot, akhirnya lima fraksi di DPRK Kaimana menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun 2026. Persetujuan dimaksud dinyatakan dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana, Sabtu (26/9/2026).
Lima fraksi dewan dimaksud adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Otonomi Khusus dan Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional. Persetujuan dimaksud kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Pimpinan DPRK Kaimana bersama Pemerintah Daerah.
Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun mengatakan, apa yang dilakukan saat ini merupakan wujud pengabdian kita kepada bangsa dan negara, terlebih khusus kepada masyarakat di Kabupaten Kaimana.
Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik anggota DPRK yang terbagi dalam komisi dewan dan fraksi, maupun Pemerintah Daerah yang terdiri dari tim anggaran dan OPD yang telah bersama-sama bekerja menyusun dan membahas anggaran ini. Ia juga memohon maaf apabila selama persidangan ada hal-hal yang kurang berkenan.
Sementara Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr mewakili Pemerintah Daerah juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi-fraksi dewan yan telah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026, baik dengan catatan maupun tanpa catatan.
Wabup mengatakan, keputusan ini merupakan wujud nyata dari sinergi dan kebersamaan antara Eksekutif dan Legislative dalam mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik demi kepentingan masyarakat.
“Seluruh masukan, saran, catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi pada Laporan Pandangan Umum dan Laporan Pendapat Akhir akan menjadi perhatian serius kami dan kami akan menindaklanjuti dalam pelaksanaan APBD Tahun 2026,” janji Wabup.
Adapun postur APBD Perubahan Tahun 2026 adalah sebagai berikut; pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp.1.137.838692.237, mengalami kenaikan sebesar Rp.78.753.871.001 atau 7,44% dibanding target awal sebelum Perubahan sebesar Rp.1.059.084.821.235.
Sementara belanja daerah secara keseluruhan dianggarkan sebesar Rp.1.251.456.721.770, mengalami peningkatan sebesar Rp.186.056.900.535,39 atau 17,46% dari alokasi sebelum Perubahan sebesar Rp.1.065.399.821.235.
Sedangkan pembiayaan netto daerah sebesar Rp.113.618.029.533,39, mengalami peningkatan sebesar Rp.107.303.029.533,39 atau 1.699,18% dibandingkan sebelum Perubahan sebesar Rp.6.315.000.000. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik