Home / Berita Utama / DPMK PB Gelar Pelatihan Penataan Kampung Adat dan Serah Bantuan Seni Budaya Untuk OAP di Kaimana

DPMK PB Gelar Pelatihan Penataan Kampung Adat dan Serah Bantuan Seni Budaya Untuk OAP di Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Provinsi Papua Barat menggelar Pelatihan dan Penyusunan Penataan dan Kewenangan Kampung Adat di Kabupaten Kaimana, 29 September – 1 Oktober 2026.

Pelatihan yang diselingi penyerahan bantuan seni budaya bagi Orang Asli Papua (OAP) yang digelar di Grand Papua Hotel Kaimana ini, dibuka secara resmi oleh Kepala DMPK Papua Barat, Legius Wanimbo, S.Pt., M.M, Selasa (29/9/2026).

Gubernur Papua Barat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala DPMK Papua Barat, Legius Wanimbo mengatakan, Kabupaten Kaimana memiliki kekayaan sosial budaya dan adat yang merupakan bagian penting dari identitas daerah.

Kehidupan masyarakat di kampung tidak hanya dibangun berdasarkan sistem pemerintahan formal, tetapi juga dipengaruhi oleh nilai-nilai adat, hubungan kekerabatan, kelembagaan adat, sejarah dan hak asal-usul masyarakat.

Karena itu lanjut Gubernur, penataan kewenangan kampung adat merupakan langkah strategis untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan kampung, sekaligus menjaga keberadaan dan nilai-nilai adat yang telah diwariskan oleh para leluhur.

Baca Juga:  Bertemu Forkopimda, Nakes Minta Jaminan Keamanan

“Penataan kewenangan harus memberikan kejelasan mengenai kewenangan yang dapat dilaksanakan oleh kampung berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala kampung tanpa menghilangkan peran dan kedudukan Pemerintah Kabupaten maupun Pemerintah Provinsi,” ujarnya.

Gubernur juga mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah, pemerintah distrik, pemerintah kampung dan masyarakat adat.

“Melalui proses pelatihan dan penyusunan yang partisipatif kita akan bersama-sama menggali berbagai kewenangan yang selama ini hidup dan dilaksanakan dalam Masyarakat,” ungkapnya sembari berharap, kegiatan ini menghasilkan sesuatu yang konkret, yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam menyusun kebijakan dan pembinaan kampung.

Baca Juga:  Berkas CPNS 2018 Sudah Diserahkan ke Kanreg XIV BKN untuk Penetapan NIP

Kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMK Kaimana, Ika Damayanti, S.ST.Pi., M.M menyampaikan selamat datang kepada tim DPMK Papua Barat. Mewakili Pemerintah Kabupaten Kaimana ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas PMK Papua Barat yang telah hadir di Kabupaten Kaimana.

Ika mengajak para peserta pelatihan untuk mengikuti materi pelatihan dengan baik. Ia mengajak para peserta menyampaikan kendala atau masalah yang ada di kampung masing-masing dalam diskusi bersama narasumber, sehingga penataan kampung adat kedepan dapat berjalan baik.

Pelatihan ini diikuti oleh para pemangku adat dan tokoh masyarakat dari 8 kampung, masing-masing; Kampung Marsi, Coa, Namatota, Foromajaya, Murano, Tanggaromi, Sisir dan Maimai. Hadir sebagai narasumber Dr. Yusuf Willem Sawaki, S.Pd., MA dan Sappe Sirait, S.STP., M.Si dari Kementerian Desa. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Satgas Penanggulangan Bencana Terbentuk, Bupati Kaimana Tekankan Percepatan Penanganan Karhutla

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *