
KAIMANANEWS.COM – Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kaimana mulai mengganggu aktivitas penerbangan. Jika tidak disikapi secara serius maka aktivitas penerbangan bakal dihentikan sementara waktu.
Hal ini ditegaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Utarom Kaimana, Juprianto Pali, S.Sos., M.M saat ditemui, Kamis (1/10/2026). Ia mengatakan, kabut asap yang terjadi saat ini sudah sangat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Utarom Kaimana, karena jarak pandang menurun dari 10 kilometer menjadi 3 kilometer.
Kondisi ini sebutnya, jika dibiarkan tanpa tindakan tegas terhadap oknum pembakaran lahan maupun hutan, maka akan berdampak buruk terhadap keselamatan penerbangan maupun penumpang yang ada diatasnya.
“Kedepan kalau misalnya asap ini semakin pekat, ya kemungkinan kami akan meminta pihak penerbangan untuk tidak beroperasi sementara waktu karena ini akan mengancam keselamatan penerbangan,” ujar Kepala Bandara Kaimana ini.
Ia secara khusus meminta Pemerintah Daerah, terlebih khusus Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas oknum-oknum yang sengaja maupun tidak sengaja melakukan pembakaran lahan maupun hutan.
“Kami mohon pihak Pemda, khususnya aparat penegak hukum Polres Kaimana untuk bisa mengambil tindakan tegas kepada oknum-oknum yang sengaja membakar lahan atau membakar hutan, karena ini dampaknya sangat besar. Kalau tidak disikapi dengan bijak kami takutnya penerbangan di Kaimana ini akan terhambat akibat kabut asap,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar atau membakar hutan karena dampaknya merugikan banyak pihak. “Kami berharap kepada semua masyarakat Kaimana untuk tidak membakar lahan atau hutan baik sengaja maupun tidak sengaja, karena dampaknya merugikan orang banyak,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik