Home / Berita Utama / Biro Otsus Setprov PB Lakukan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bidang PPPA di Kaimana

Biro Otsus Setprov PB Lakukan Sinkronisasi Kebijakan Kesra Bidang PPPA di Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Biro Administrasi Pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua Barat melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi kebijakan kesejahteraan rakyat bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA) di Kabupaten Kaimana, Kamis (1/10/2026).

Sinkronisasi kebijakan yang digelar di Ruang Pertemuan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kaimana ini melibatkan 30 peserta dari Jaringan Usaha Ekonomi Pemberdayaan Perempuan Kaimana (JUMPPA) dan lainnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Kepala Subbidang Pemberdayaan Masyarakat Biro Administrasi Pelaksanaan Otsus Setda Provinsi Papua Barat, Selvina Asatila Murafer, S.E, serta Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat DPPPA Kaimana, Jahra Wania, S.Sos.

Kepala Subbidang Pemberdayaan Masyarakat Biro Administrasi Pelaksanaan Otsus Setda Provinsi Papua Barat, Selvina Asatila Murafer kesempatan tersebut mengatakan, kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi kelompok perempuan di Kaimana sebagai bahan penyusuna Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Baca Juga:  Pesan Wabup ke CPNS, Bekerjalah Dengan Tulus Untuk Kemajuan Kaimana

“Karena di Papua Barat ini ada 7 kabupaten, sehingga kami ke Kaimana ini datang untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, khususnya kelompok perempuan, karena setiap kabupaten itu berbeda programnya. Hasilnya akan kami rumuskan menjadi kebijakan atau program yang nanti didorong di tahun 2027 sesuai kebutuhan di daerah,” terang Selvina.

Menurutnya, kegiatan pemberdayaan perempuan yang didorong Biro Otsus Setda Papua Barat mencakup pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), advokasi, peningkatan kapasitas perempuan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di kampung-kampung.

Dikatakan, berbagai usulan peserta, seperti kebutuhan modal usaha, hibah, dan sarana pendukung usaha, akan dibahas bersama pimpinan dan dikoordinasikan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Kebetulan DPPPA Kaimana ini bermitra dengan organisasi JUMPPA dan program mereka cukup bagus. Jadi aspirasi yang kami terima ini akan ditindaklanjuti dalam rencana kegiatan dan anggaran tahun 2027. Tentunya akan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang sudah diatur,” ujarnya.

Baca Juga:  Lepas Kontingen Pesparani, Wabup Isak Waryensi Pesan Harumkan Nama Kabupaten Kaimana

Selvina juga menyebut organisasi yang berbadan hukum lebih mudah mengakses program bantuan pemerintah karena proses koordinasi dan verifikasi data menjadi lebih mudah.

Menurut dia, program pemberdayaan perempuan yang dijalankan Biro Otsus sejalan dengan visi dan misi Gubernur Papua Barat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan produktivitas masyarakat.

“Program perempuan Kaimana ini bagus sekali, karena Perempuan memiliki peran penting dalam peningkatan produktivitas keluarga dan masyarakat. Untuk itu, pemberdayaan perempuan menjadi salah satu fokus yang nanti akan kami dorong,” katanya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Perbup Terbit, Tim DPMK Kaimana Turun Sosialisasi Tata Cara Pemilihan Bamuskam

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Tim sosialisasi pemilihan anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) turun ke …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *