Home / Berita Utama / DPD Golkar Kaimana akan Gelar Musda

DPD Golkar Kaimana akan Gelar Musda

Bagikan Artikel ini:

DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kaimana dalam waktu dekat akan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) dalam rangka pergantian pengurus dan melanjutkan konsolidasi partai.

Hal ini disampaikan Benny Patinama, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kaimana ketika dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).

Menurut Benny, Musda dilaksanakan atas Instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor SI-3/GOLKAR/VII/2020 tentang merencanakan, mempersiapkan dan menyelenggarakan Musda Partai Golkar tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:  Wabup Kaimana Pantau Pelaksanaan Seleksi P3K Guru

Dijelaskan,dalam surat DPP yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F. Paulus disebutkan, pelaksanaan Musda untuk kabupaten/kota harus segera dilaksanakan dan paling lambat selesai pada 31 Agustus 2020.

“Musda yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini didasarkan pada instruksi DPP Partai Golkar. Jadwalnya diatur sendiri oleh kabupaten/kota, tetapi DPP memberi batas waktu pelaksanaan hanya sampai tanggal 31 Agustus 2020. Salah satu agenda ya pergantian pengurus,” terang Benny.

Baca Juga:  Maksimalkan Layanan, UPTD Air Bersih Lakukan Pembenahan dan Perbaikan Jaringan Pipa

Ditambahkan, pelaksanaan Musda diprioritaskan untuk DPD Golkar kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2020.

“Salah satunya DPD Golkar Kaimana, yang kebetulan masa bakti DPD periode sebelumnya sudah berakhir pada bulan Mei 2020. Jadi untuk DPD Golkar Kaimana, pelaksanaan Musda akan segera digelar sehingga konsolidasi dengan tingkat cabang dan ranting menjelang Pilkada bisa berjalan baik,” pungkasnya.|RED|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *