KAIMANANEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kaimana melakukan upaya ‘jemput bola’ pembayaran pajak melalui kegiatan pekan panutan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Setelah melayani area kota tepatnya di Taman Kota Kaimana, pekan ini Bapenda membuka pelayanan di Gedung Pertemuan Kaimana untuk wilayah Krooy.
Kegiatan ini selain bertujuan mendekatkan pelayanan, juga menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB.
La Ode Amirudin Kepala Sub Bidang (Kasubdit) Pungutan dan Angsuran pada Bapenda Kaimana menerangkan, pekan panutan ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahunnya dilaksanakan.
“Jadi melalui kegiatan ini, masyarakat lebih mudah dan cepat untuk melakukan pembayaran tanpa harus mengantri di Kantor Bapenda maupun bank,” ujar La Ode, Selasa (10/9/2024).
Dijelaskan, kegiatan pekan panutan PBB akan dilaksanakan di beberapa titik, setelah Taman Kota Kaimana yang dijadwalkan pekan lalu, pekan ini berpindah di depan Gedung Pertemuan Kaimana Krooy dan pekan berikutnya akan dilaksanakan di Kampung Trikora dan Kampung Coa.
Ia mengakui, melalui upaya ‘jemput bola’ dengan mendatangi langsung titik dimana obyek wajib pajak berdomisili, kesadaran masyarakat membayar PBB cukup tinggi.
Ia berharap, upaya yang dilakukan Bapenda Kaimana ini bisa membantu meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak.
Untuk itu ia mengajak seluruh lapisan masyarakat agar melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan tepat waktu, karena dengan membayar pajak dapat mendukung kelancaran pembangunan di Kabupaten Kaimana. |isw|