Home / Berita Utama / Dokumen RPJMD 2021-2026 Disahkan, Ini 18 Program Unggulan yang Disetujui

Dokumen RPJMD 2021-2026 Disahkan, Ini 18 Program Unggulan yang Disetujui

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Setelah melewati tahapan pembahasan yang cukup alot, akhirnya empat fraksi di DPRD Kaimana menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026.

Persetujuan terhadap isi Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026 ini ditetapkan dengan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kaimana Nomor: 44/KPTS/DPRD-KMN/2021 Tahun 2021, diikuti penandatanganan berita acara pengesahan oleh pimpinan DPRD dan Wakil Bupati Kaimana Hasbulla Furuada.

Penetapan dan Persetujuan serta Pengesahan Ranperda RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026 ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kaimana yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Jaquilina Claudia, Jumat (15/10/2021).

Bupati Kaimana melalui Wakil Bupati Hasbulla Furuada mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada DPRD Kaimana atas terselenggaranya rapat pembahasan dan penetapan RPJMD sebagai wujud ikhtiar bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana

Untuk mencapai hasil pembangunan yang optimal lanjut Wabup, tidak cukup dengan melihat pada output atau keluaran yang dihasilkan pada level kegiatan/sub kegiatan, melainkan juga pada level outcome atau hasil dari setiap pelaksanaan program yang dilaksanakan.

Baca Juga:  64 Tower BTS 4G Berdiri di Kaimana, Bupati Freddy Harap Masyarakat Makin Produktif

Akumulasi dari output dan outcome yang bersumber dari program-kegiatan/sub kegiatan akan menjadi penopang tercapainya impact atau dampak dari arahan kebijakan prioritas yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Sementara pimpinan rapat, Wakil Ketua DPRD Jaquilina Claudia dalam sambutannya juga mengatakan, bahwa apa yang telah disepakati dan setujui bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah, hendaknya benar-benar merupakan suatu keputusan terbaik, atas sebuah perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Daerah, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah selama kurun waktu lima tahun kedepan, sebagaimana yang tertuang dalam visi dan misi serta program Pemerintah Daerah Tahun 2021-2026.

Untuk diketahui, dokumen RPJMD yang disahkan ini didalamnya memuat 18 program unggulan Bupati-Wakil Bupati Kaimana yang pernah dijanjikan pada masa kampanye Pilkada waktu lalu yakni; Gratis wajib pendidikan dasar 9 tahun; Transportasi sekolah gratis; Gratis biaya kesehatan; Bantuan modal, pelatihan dan pendampingan UMKM; Penyediaan air bersih; Bantuan lansia; Renovasi dan pembangunan rumah layak huni; Membangun Central Ekonomi disetiap distrik.

Baca Juga:  Unipa Sosialisasi Program Studi Pasca Sarjana ke ASN Kaimana

Menyediakan transportasi perintis; Memberikan perhatian yang adil kepada lembaga keagamaan; Menunjang kegiatan pemuda, seni dan budaya serta olah raga; Menyediakan SPBU terapung; Smart City dan Internet gratis; Layanan birokrasi terintegrasi berbasis digital (aplikasi); Menjadikan Kaimana sebagai kota wisata; Menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat lokal; Tunjangan kerja untuk ASN; dan Bantuan pembangunan Rp. 100 juta per RT.

Penutupan rapat paripurna Penetapan dan Persetujuan serta Pengesahan Ranperda RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026 ini turut dihadiri Forkopimda Kaimana, Pj. Sekda dan Pimpinan OPD, tokoh masyarakat dan lainnya. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gelar Audiensi, PWI Pusat Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers dan Polri

Bagikan Artikel ini: JAKARTA, KAIMANANEWS.COM – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *