

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana meminta Pemerintah Daerah agar perekrutan anggota Satpol PP memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP), dalam hal ini putra-putri asli daerah Kaimana.
Hal ini dimaksudkan agar terciptanya jaringan kelembagaan civil society dengan lembaga adat setempat guna memudahkan Satpol PP dalam menyelesaikan konflik di Kabupaten Kaimana.
Demikian catatan dan rekomendasi DPRD Kaimana kepada Pemerintah Daerah yang disampaikan melalui video cenference rapat paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Kaimana Tahun 2019, Rabu (20/5/2020).
Melalui Ketua Pansus LKPJ, Ruthviani Ashnat Bless, DPRD tegaskan, perekrutan putra-putri asli daerah Kaimana kedalam lembaga Satpol PP sangat dibutuhkan agar terbangun jaringan kelembagaan yang baik dengan masyarakat termasuk lembaga adat terutama dalam penyelesaian masalah.
“Dalam melakukan perekrutan petugas satpol PP dapat mengakomodir dan memberdayakan putra dan putri asli daerah Kaimana sehingga tercipta jaringan kelembagaan dengan lembaga adat guna memudahkan satpol PP dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di Kabupaten Kaimana,” ungkap Rutviani.
Anggota DPRD dari Partai Gerindra Dapil II ini lebih jauh mengatakan, perekrutan putra-putri daerah asli Kaimana dimaksud juga ditujukan untuk penanganan dan penertiban keamanan hingga ke wilayah perkampungan.
“Selain menyelesaikan konflik, keterlibatan anak-anak asli Kaimana dalam keanggotaan Satpol PP juga agar bisa menangani masalah keamanan dan melakukan penertiban hingga ke kampung-kampung,” ujarnya. |DAR|AWI|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik