Home / Berita Utama / 128 KK Terima BST, Total Penerima BST di Kaimana 676 KK

128 KK Terima BST, Total Penerima BST di Kaimana 676 KK

Bagikan Artikel ini:

SEBANYAK 128 KK dalam wilayah Distrik Kaimana, Sabtu (23/5/2020), menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Sosial dengan nilai Rp.600.000 per KK.

Bantuan tahap pertama yang disalurkan melalui Kantor Pos ini, diserahkan secara simbolis oleh Pemerintah Daerah diwakili Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd.

Penyaluran tahap kedua akan dilakukan setelah hari raya lebaran, baik melalui Kantor Pos maupun 2 Bank yang dipercaya yakni BRI dan BNI.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaimana, Yosias Bary saat dikonfirmasi menjelaskan, 128 penerima bantuan tahap pertama ini merupakan warga yang berdomisili di wilayah Kelurahan Kaimana Kota.

Baca Juga:  Direktur RSUD Pimpin Kerja Bakti Massal Tebas Rumput di Halaman RSUD

Yosias menjelaskan, secara keseluruhan, jumlah penerima BST/BLT di wilayah Kabupaten Kaimana sebanyak 676 KK yang tersebar di wilayah Kelurahan Kaimana Kota dan Kelurahan Krooy.

Penyaluran bantuan lanjutnya, selain melalui Kantor Pos dengan jumlah penerima 579 KK, juga sebagian akan didistribusikan melalui Bank BRI sebanyak 88 KK dan Bank BNI sebanyak 9 KK.

“Hari ini yang disalurkan melalui Kantor Pos merupakan penyaluran tahap pertama untuk 128 KK. Nanti sisanya akan disalurkan setelah lebaran,” ujarnya.

Ia menjelaskan, bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di wilayah kelurahan, karena bantuan kepada masyarakat yang ada di tingkat kampung akan dialokasikan melalui dana desa.

Baca Juga:  Omba Nariki Bakal Jadi Sasaran TMMD Berikutnya

Diakui, pendistribusian bantuan sedikit terlambat karena masih melakukan pencocokan data penerima untuk menghindari terjadinya tumpang tindih bantuan atau pendobelan bantuan untuk orang yang sama.

Sementara Asisten I Setda Kaimana, Luther Rumpumbo, S.Pd ketika mewakili Pemerintah Daerah menyerahkan BLT secara simbolis di Kantor Pos Kaimana mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat digunakan dengan baik untuk mencukupi kebutuhan selama masa pandemi Covid 19,” ujarnya. |DAR|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *