
KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait sistim penyaluran BBM bersubsidi Pertalite yang saat ini diminati semua kalangan akibat kenaikan harga Pertamax.
Apabila penyalurannya merugikan masyarakat yang seharusnya mendapat Pertalite, maka DPRK perlu meminta penjelasan pihak Pertamina maupun SPBU.
Ketua Komisi B DPRK Kaimana, Chandra Max Ronaldo Maipauw menyampaikan ini saat dimintai tanggapannya terkait persoalan antrean panjang Pertalite di SPBU Kaimana, Senin (13/7/2026).
Ia mengatakan, tidak bisa dipungkiri, saat ini sebagian besar masyarakat yang sebelumnya menggunakan produk Pertamax beralih ke Pertalite akibat harga Pertamax yang melambung tinggi.
Namun Pertalite sendiri lanjutnya, merupakan BBM bersubsidi yang pendistribusiannya hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga apabila masyarakat dirugikan akibat jatah mereka diambil pihak yang mapan secara ekonomi, maka persoalan ini tidak bisa didiamkan.
“Ini yang Menteri ESDM sampaikan, kita semua perlu lihat dengan hati, kalau memang mampu maka tidak usah angkat rakyat kecil punya. Saya tadi juga lihat antrean panjang, rupanya semua lari ke subsidi. Tapi jangan sampai masyarakat dirugikan,” ujar politisi Partai Nasdem ini.
Dikatakan, DPRK akan terus melakukan pengawasan, apabila antrean panjang Pertalite terus berlanjut maka DPRK akan mengambil langkah. “Kita coba dengar dari Pertamina, Perindagkop, SPBU dan lainnya, selanjutnya langkah apa yang perlu kita ambil. Kalau memang kurang, apakah tambah kuota atau bagaimana,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik