Home / Berita Utama / Inspektorat Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa Wanggita

Inspektorat Lidik Dugaan Korupsi Dana Desa Wanggita

Bagikan Artikel ini:

INSPEKTORAT Kabupaten Kaimana saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap laporan masyarakat Kampung Wanggita, Distrik Teluk Arguni tentang dugaan penyalahgunaan dana desa oleh oknum bendahara berinisial MS untuk kepentingan pengobatan korban tabrakan yang dilakukan oleh salah seorang warga Wanggita.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana, Fredy Zaluchu, S.STP,M.Si membenarkan informasi ini. Ditemui usai menghadiri audiens peserta KKN UGM dengan Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Kaimana, Selasa (9/7/2019), Inspektur Fredy mengakui, ada laporan dari masyarakat yang kecewa karena dana desa tidak digunakan untuk membelanjakan kebutuhan masyarakat.

Fredy mengatakan, laporan dimaksud sedang diselidiki kebenarannya, mengingat banyak pengaduan masyarakat terkait dana desa yang tidak sesuai fakta di lapangan. Bahkan pengaduan masyarakat kepada Inspektorat sebagian tidak terbukti. Salah satu contoh, pengadaan peralatan yang dilaporkan tidak ada, namun setelah Inspektorat melakukan pengecekan ternyata ada.

Baca Juga:  Genggam 6 Rekomendasi, 6 September TERKABUL Mendaftar ke KPU

“Berdasarkan laporan yang sampai kepada Inspektorat, dana tersebut digunakan untuk membiayai seseorang yang ditabrak oleh warga kampung Wanggita. Kami masih menyelidiki ini, jika memang ada penyelewengan, tahap awal kami akan merekomendasikan pihak yang bersangkutan untuk segera mengembalikan dana tersebut,” ungkap Fredy.

Lebih lanjut Fredy jelaskan, selain pengaduan dari Kampung Wanggita, ada beberapa desa juga yang melaporkan dugaan penyelewengan dana di wilayahnya. Laporan-laporan ini akan diidentifikasi terlebih dahulu untuk mengetahui apakah benar memenuhi unsur penyelewengan, untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan.

Baca Juga:  UPP Kaimana Rampungkan Pembangunan Dermaga 2 Untuk Kapal Berskala 1000 GT

“Sampai sekarang ini, ada beberapa orang kampung yang datang melapor. Salah satunya dari Kampung Adijaya yang diduga menyelewengkan dana desa. Ada juga dari beberapa kampung lainnya. Ini semua kami tampung untuk selanjutnya diidentifikasi dan dilakukan pengecekan,” ujar Inspektur Fredy.

Ditambahkan, adanya pengaduan penyalahgunaan dana desa dan kasus korupsi dana desa di Kaimana, lebih disebabkan kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat, maupun aparatur desa terkait mekanisme pemanfaatan dana desa.

“Ini sebenarnya karena masyarakat maupun juga aparat kampung kurang memahami secara baik pemanfaatan dana desa. Berharap sosialisasi terkait pemanfaatan dana desa bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya.

Laporan: Allan Rahangiar

Editor: Isabela Wisang


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *