Home / Berita Utama / Partai Demokrat Usul Marthina Putnarubun Tempati Kursi PAW DPRD Kaimana

Partai Demokrat Usul Marthina Putnarubun Tempati Kursi PAW DPRD Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kaimana telah mengusulkan nama baru peraih suara terbanyak kedua, Marthina Putnarubun sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kaimana.

Marthina akan menggantikan Philip Hendrik yang telah mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif Provinsi Papua Barat dari Partai Golkar.

Pengusulan Marthina sebagai PAW DPRD Kaimana oleh DPC Partai Demokrat dibenarkan oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Papua Barat, Freddy Thie.

Kepada wartawan usai menghadiri acara pembukaan Sosialisasi Perizinan yang digelar Dekranasda Provinsi Papua Barat di Kaimana Beach Hotel, Senin (16/10/2023), Freddy menjelaskan, proses PAW saat ini tengah berjalan.

Baca Juga:  Jadi Role Model, Kampung Trikora Resmi Terapkan New Normal

“Saudara Philip Hendrik akan digantikan oleh Marthina Putnarubun yang pada Pileg 2019 lalu meraih suara terbanyak kedua di Dapil I,” terang Freddy Thie.

Sesuai mekanisme lanjut Bupati Kaimana ini, proses pengusulan PAW naik dari tingkat DPC dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta, baik oleh anggota yang pindah partai maupun calon anggota PAW.

Untuk anggota DPRD Philips Hendrik, harus menyertakan surat pengunduran diri dari Partai Demokrat, serta dilampirkan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Golkar.

Baca Juga:  Rudi Sirua: Jika Mau Program 4 M, 100 Juta dan Lainnya Terbukti, Pilih TERKABUL

“Surat keputusan PAW dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat telah terbit dan dikirim ke DPD dan sudah dilanjutkan kepada DPC Partai Demokrat Kaimana,” ungkap Freddy.

Sejauh ini, DPC Partai Demokrat telah mengirim surat kepada DPRD Kaimana dan Pemerintah Kabupaten Kaimana, yang mana surat tersebut sudah diteruskan kepada Gubernur Papua Barat untuk proses lebih lanjut.

“Selanjutnya Partai Demokrat menunggu surat dari Gubernur Papua Barat yang berkaitan dengan pergantian dan pelantikan,” pungkasnya. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *