Home / Berita Utama / Kunjungi Kaimana, Gubernur Dominggus Resmikan Masjid Jami Baitul Rahim

Kunjungi Kaimana, Gubernur Dominggus Resmikan Masjid Jami Baitul Rahim

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan tiba di Kaimana, Rabu (23/3/2022). Kedatangan orang nomor satu Papua Barat ini dalam rangka menghadiri pemancangan Tiang Alif dan meresmikan Masjid Jami Baitul Rahim, Kampung Seram yang disebutnya sebagai ikon kota senja Kaimana.

Peresmian masjid tertua Kaimana yang proses renovasinya mulai dilakukan sejak tahun 2008 ini, ditandai penekanan tombol sirene, penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Gubernur didampingi Forkopimda Kaimana, Raja Komisi Abdul Hakim Aituarauw dan lainnya.

Gubernur dalam sambutannya berharap, Masjid Jami Baitul Rahim Kota Kaimana ini, dapat memancarkan cahaya bagi umat Islam dalam menjabarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan, serta nilai persaudaraan dan kerukunan diantara sesama umat beragama di Provinsi Papua Barat pada umumnya, terlebih khusus di Kabupaten Kaimana.

Gubernur juga mengajak umat Islam Kaimana agar dapat memakmurkan masjid Baitul Rahim, mengingat konsep mendirikan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah atau tempat berkumpul, namun masjid juga memiliki peran untuk membangkitkan kekuatan rohani dan iman.

Baca Juga:  Sekda Donald Wakum: Wujudkan Kaimana Sebagai Kabupaten Pangan Aman

“Mengingat Masjid bukan hanya berperan sebagai tempat ibadah semata, melainkan sebagai pusat kegiatan  umat Islam, maka saya berharap Masjid Jami Baitul Rahim akan dapat memancarkan cahaya bagi umat Islam dalam menjabarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan, serta nilai persaudaraan dan kerukunan antar sesama umat beragama,” ucapnya sembari menyebut Masjid Baitul Rahim sebagai ikon kota senja indah Kaimana.

Sebelumnya, Ketua Panitia Renovasi Masjid, Mohammad Nasir Aituarauw menjelaskan, Masjid Baitul Rahim ini merupakan masjid tertua di Kabupaten Kaimana. Masjid baru dilakukan renovasi pada bulan Juli 2008, yang diawali peletakan batu pertama oleh Bupati Kaimana periode 2005-2010, Hasan Achmad Aituarauw.

Baca Juga:  Anggota Satpol PP, Linmas dan Damkar Jalani Latihan Peningkatan Disiplin

Total biaya renovasi yang digunakan hingga terbentuk bangunan masjid seperti saat ini sebesar Rp.2.850.000.000, yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Kaimana sebesar Rp.2,5 Miliar dan sumbangan dari Yusuf Kalla serta Partai Golkar sebesar Rp.350 Juta.

Masjid ini menurut Ketua Panitia, harusnya diresmikan pada tahun 2010, namun tertunda akibat kuba utama dan 8 kuba penunjang belum terpasang. Setelah kurang lebih 12 tahun lamanya, kegiatan renovasi kembali dilanjutkan setelah mendapat bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Papua Barat sebesar Rp.500 Juta.

Dana sebesar Rp.500 Juta tersebut, digunakan untuk pengadaan 1 unit kuba utama berdiameter 8,4 dan tinggi 6 meter senilai Rp.282 Juta, 8 buah kuba penunjang berdiameter 2 meter dan tinggi 1,75 meter senilai Rp.104 Juta, serta biaya untuk menunjang kegiatan lainnya. |RED|KN1|   


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *