
KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, S.E., M.M mengatakan, gaji ke-13 tahun 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam proses pencairan.
Besaran gaji untuk masing-masing ASN disesuaikan dengan gaji Bulan Mei. Pendistribusian gaji ke rekening ASN tergantung bendahara masing-masing OPD.
Kepala BPKAD Kaimana menyampaikan ini saat dikonfirmasi terkait proses pencairan gaji ke-13 ASN. Ditemui usai menghadiri pelepasan Tim Pesparawi Kaimana di Gedung Pertemuan Krooy, Arsami mengatakan, untuk tahapan di BPKAD sudah selesai.
Untuk pendistribusian k rekening ASN lanjutnya, pihak BPKAD menunggu SPM (Surat Perintah Membayar) dari masing-masing bendahara OPD.
“Gaji ke-13 sedang berproses, semua tergantung dari masing-masing bendahara. Proses di BPKAD sudah selesai, tinggal bendahara masing-masing OPD mengajukan SPM ke BPKAD setelah itu langsung diproses ke rekening,” terang Arsami, Rabu (10/6/2026).
Ia menambahkan, besaran gaji ke-13 disesuaikan dengan besaran gaji Bulan Mei. “Yang jelas besaran gaji 13 ini berdasarkan gaji bulan Mei,” ungkapnya sembari menambahkan, untuk TPP semua sudah dibayarkan. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik