Home / Berita Utama / PWI PB Kecam Tindakan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Teropong News

PWI PB Kecam Tindakan Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan Teropong News

Bagikan Artikel ini:

MANOKWARI, KAIMANANEWS.COM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat mengecam keras pelaku pengancaman yang akan membunuh dan membakar kantor redaksi tropongnews di Sorong.

“Kekerasan dan aksi pengancaman dengan terhadap wartawan tidak diperkenankan,” ujar Ketua PWI PB,Bustam.

Dikatakan bahwa setiap wartawan yang memiliki legalitas yang jelas dalam bekerja ataupun menjalankan tugas liputan dilindungi Undang – Undang Pokok Pers 40 Tahun 1999.

Baca Juga:  Tokoh Adat Suku Asli Kaimana Mengecam Keras Keberadaan TPNPB di Wilayah Kaimana

“Profesi wartawan dijamin UU Pokok Pers No. 40 tahun 1999. Tidak saja dijamin, tetapi mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas di lapangan,” tegasnya.

Bustam juga berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses atas laporan pengancaman yang telah dibuat oleh Tropong news

Baca Juga:  KKP Kelas III Sorong Gelar Pertemuan Koordinasi Penguatan WBK-WBBM di Wilker Kaimana

“Kita minta polisi mengusut dan memproses hukum pelaku pengancaman tersebut hingga tuntas,” pintanya.

Ia juga mendukung praktik jurnalisme investigatif untuk membongkar berbagai kasus dengan mengedepankan fakta. |RLS|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *