Home / Berita Utama / Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, PDI Perjuangan Kaimana Target Raih 8 Kursi DPRD

Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU, PDI Perjuangan Kaimana Target Raih 8 Kursi DPRD

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Pengurus DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kaimana resmi mendaftarna Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kaimana, Kamis (11/5/2023).

Plh Ketua DPC PDI Perjuangan Kaimana, Muhammad Laobo mengatakan berkaca dari pengalaman Pileg tahun 2029 dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Kaimana, pada Pileg 2014 kali ini, pihaknya kembali menargetkan 8 kursi di DPRD Kaimana.

Baca Juga:  Tutup Seleksi PPPK Tahap II, Bupati Kaimana: Yang Belum Berhasil Jangan Berkecil Hati

“Untuk target kursi DPRD kami DPC PDI Perjuangan Kaimana, selaku partai pemenang Pemilu 2019 kami menargetkan 8 kursi. Apapun itu kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meraih apa yang ditargetkan,” tegasnya kepada wartawan di Kantor KPU Kaimana usai mengajukan Bacaleg, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga:  DPRD, KPUD, Bawaslu dan Disdukcapil Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih

Laobo mengatakan berkas administrasi keseluruhan Bacaleg PDI Perjuangan Kaimana telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kaimana.

Selanjutnya pengurus DPC PDI Perjuangan Kaimana akan melakukan persiapan dan juga memberikan pembekalan kepada 20 Bacaleg. “Insya Allah tidak ditolak, karena dari semua pemberkasan yang ada semuanya sah diterima,” ujarnya. |RLS|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *