
KAIMANANEWS.COM – Pengurus DPD Partai Nasdem Kaimana, resmi mengajukan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Kaimana, Kamis (11/5/2023).
Pengajuan 20 Bacaleg ke KPU Kaimana dipimpin langsung oleh Ketua DPD Nasdem Kaimana, Simon Fofid, Sekretaris Nasdem Kaimana, Muhamad Ali Mansur, serta sejumlah kader.
Berkas administrasi 20 Bacaleg Nasdem diterima langsung oleh Ketua KPU Kaimana, Kristianus Maturbongs didampingi empat komisioner, serta diawasi oleh Ketua Bawaslu Kaimana Karolus Kopong Sabon bersama staf.
Ketua DPD Nasdem Kaimana, Simon Fofid mengatakan berkas 20 Bacaleg dinyatakan lengkap oleh KPU. “Pengajuan berkas Bacaleg kita memenuhi 30 persen perempuan, semua berkas lengkap sehingga tidak ada masalah,” jelas Simon kepada wartawan di Kantor KPU Kaimana, Kamis (11/5/2023).
Simon mengatakan target Nasdem Kaimana untuk mengisi kursi di DPRD Kaimana sebanyak empat kursi. “Target kita untuk perolehan kursi di DPRD Kabupaten Kaimana pada Pemilu 2024 paling sedikit empat kursi,” jelasnya sembari menambahkan saat ini Nasdem Kaimana memiliki keterwakilan di DPRD Kaimana sebanyak 2 orang. |RLS|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik