
KAIMANANEWS.COM – Kepolisian Resor Kaimana menggelar apel kesiapan tanggap darurat bencana tahun 2026, Kamis (27/6/2026).
Apel yang dihadiri jajaran Forkopimda dan lainnya ini, dipimpin Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K bertempat di Halaman Polres Kaimana.
Kapolres dalam arahannya menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar seremonial tetapi merupakan bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun Sarpras dalam pencegagan dan penangguolangan bencana alam, sehingga diharapkan seluruh personel dan stakeholder yang terlibat dapat bersinergi secara sigap, cepat dan tepat.
Dikatakan, bencana alam khususnya Karhurtla (Kebakaran Hutan dan Lahan) merupakan salah satu tantangan yang dihadapi oleh seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Kaimana.
Dampak bencana alam tersebut lanjut Kapolres, tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan kerugian ekonomi, tetapi juga meninggalkan trauma psikologis serta mengganggu keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.
“Untuk itu dibutuhkan langkah strategis yang komprehensif, responsive dan berkesinambungan dalam rangka mencegah serta menanggulangi berbagai potensi bencana tersebut,” ujar Kapolres.
Kapolres mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat Kabupaten Kaimana untuk membangun kesadaran bahwa menjaga hutan dan lahan dari kebakaran merupakan tanggung jawab bersama.
“Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana saya mengimbau agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan adanya titik api atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan Karhutlah, segera laporkan kepada apparat atau instansi terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” pesan Kapolres. |isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik