Home / Berita Utama / Siang Ini, Bupati Kaimana Lantik 34 Pejabat Fungsional, JPT dan Kepala Sekolah

Siang Ini, Bupati Kaimana Lantik 34 Pejabat Fungsional, JPT dan Kepala Sekolah

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Siang ini, Selasa (5/5/2026), Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si dijadwalkan akan melantik dan mengambil sumpah janji 34 PNS, yang akan menempati posisi pejabat fungsional auditor, jabatan tinggi pratama (JPT) dan kepala sekolah.

Pelantikan akan dilaksanakan Pukul 13.00 WIT di Gedung Pertemuan Kaimana, Krooy. Berdasarkan informasi lepas yang dihimpun Kaimana News.Com menyebutkan, 34 pejabat yang akan dilantik dimaksud terdiri dari; 25 orang kepala sekolah, 8 orang pejabat fungsional auditor dan 1 orang pejabat pimpinan tinggi pratama.

Baca Juga:  Kejaksaan Negeri Kaimana Undang Forkopimda Nikmati ‘Kopi Senja’

Seperti diketahui, pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana ini merupakan yang kedua kali di tahun 2026 ini. Sebelumnya, pada 16 Maret 2026 lalu, Bupati melantik empat pejabat Eselon II yang menempati jabatan pimpinan tinggi.

Empat pejabat dimaksud adalah; Azer Nyai, S.IP dilantik dalam jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan; Zakeus Djanoma, S.AP., M.M menjabat Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana.

Baca Juga:  Kembali Pimpin DPD PAN Kaimana, Fatamsya Furu: Target 2024 Tempati Kursi Pimpinan

Siti Rahma Iribaram, S.E., M.Si dilantik dalam jabatan sebagai Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; dan Baren Tumanat, S.E., M.M dilantik dalam jabatan sebagai Kepala Dinas Perindagkop UMKM.

Hingga berita ini diturunkan, lokasi pelaksanaan pelantikan 34 pejabat sedang dipersiapkan. Namun terlaksana atau tidaknya pelantikan, menjadi kewenangan institusi terkait. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

GOW Kaimana Gelar Pelatihan Peningkatan Kompetensi Kepemimpinan Kaum Perempuan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kapasitas perempuan dalam memimpin, Gabungan Organisasi Wanita …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *