Home / Berita Utama / Bupati Wajibkan OPD Susun Renja dan Renstra Berbasis Data

Bupati Wajibkan OPD Susun Renja dan Renstra Berbasis Data

Bagikan Artikel ini:

BUPATI Kaimana, Freddy Thie mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) OPD dengan basis data yang valid.

Renstra dan Renja yang disusun, harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026.

Bupati Freddy menyampaikan ini saat membuka secara resmi kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026, Sabtu (19/6/2021).

Baca Juga:  47 Petugas Sensus akan Disebarkan, Kepala BPS Kaimana Ajak Masyarakat Beri Dukungan

Dikatakan, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan apapun, baik RPJMD maupun Renstra atau Renja OPD, harus didasari pada data dan informasi yang valid terkait kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar setiap program pembangunan yang akan dikerjakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Mari kita bekerja berbasis data. Kita sama-sama menyiapkan data yang dibutuhkan dalam menyusun seluruh dokuman perencanaan pembangunan daerah termasuk RPJMD. Penyusunan RPJMD maupun Renstra atau Renja OPD diharapkan dilakukan berbarengan dengan basis data yang jelas,” ujar Bupati.

Baca Juga:  Kaimana Berpotensi Hasilkan Bawang Merah Berkualitas

Selain itu, Bupati juga meminta OPD agar menyiapkan Renja Tahun 2022 untuk persiapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022. “Bersamaan dengan penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah, jangan lupa juga menyusun Renja untuk tahun 2022 dalam rangka menyusun APBD Tahun 2022,” tutupnya. |RED|KN1| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *