Home / Berita Utama / Bupati Wajibkan Seluruh Jajarannya Periksa HIV-AIDS

Bupati Wajibkan Seluruh Jajarannya Periksa HIV-AIDS

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Bupati Kaimana, Drs. Matias Mairuma mewajibkan seluruh pejabat daerah, termasuk Pimpinan OPD dan jajarannya yang baru saja dilantik, agar melakukan pemeriksaan HIV-AIDS.

Seluruh pejabat termasuk dirinya bersama Wakil Bupati akan ke rumah sakit untuk melakukan pengambilan sampel darah.

‘’Daftar nama-nama ini akan saya kirim ke rumah sakit untuk periksa darah. Saya dengan pak wakil bupati juga diperiksa. Darah diperiksa untuk mengetahui apakah positif HIV-AIDS atau tidak,’’ tegas Bupati saat melantik ratusan pejabat Eselon II, III dan IV, Jumat (18/1).

Baca Juga:  Tambahan Belanja Diusulkan Rp.104 Miliar, DPRD Kaimana Gelar Paripurna Pengesahan

Dikatakan, pengambilan sampel darah untuk mengecek HIV-AIDS diperlukan karena untuk melaksanakan tugas pemerintahan dan pelayaan kepada masyarakat, pejabat ASN harus sehat dan bersih dari hal-hal negativ yang menjadi pemicu timbulnya HIV-AIDS.

Penegasan yang sama kembali Bupati sampaikan saat menghadiri pelantikan Ketua PKK Distrik se-Kaimana. Bupati bahkan meminta kesediaan Dokter Heri, yang menangani HIV-AIDS di RSUD untuk melakukan pengambilan sampel darah mulai hari Senin (21/1).

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Wabup Minta Para Ketua RT Aktif Pantau Kondisi Kesehatan Warga

‘’Pak Dokter Heri, hari senin silahkan mulai ambil sampel darah. Kami ada 500 orang akan  menghadap dokter untuk periksa HIV-AIDS. Ini perlu agar jangan sampai virus ini menyebar. Sekarang ini modus operandinya begitu, daripada kena sendiri lebih baik ajak kawan-kawan. Kalau sampai terinveksi akan diganti,’’ tegas Bupati. (AWI)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *