Home / Ekonomi Bisnis / CI dan Pemda Didesak Terbitkan Peraturan Pengelolaan Perikanan Berbasis Adat

CI dan Pemda Didesak Terbitkan Peraturan Pengelolaan Perikanan Berbasis Adat

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Masyarakat Distrik Buruway, Kaimana, meminta Pemda Kaimana dan Conservation International (CI) segera menerbitkan peraturan pengelolaan perikanan adat berkelanjutan.

Desakan ini disampaikan disela pelatihan dasar-dasar konservasi guna mendukung pengembangan pariwisata dan pengelolaan perikanan berbasis adat yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kambala, 26-29 Agustus 2018.

Kegiatan yang diselenggarakan CI bekerjasama dengan Pemerintah Distrik Buruway ini dibuka Kepala Distrik Buruway, Arsad Watora. Watora saat membuka kegiatan menegaskan, dirinya bersama masyarakat sangat mendukung kegiatan konservasi di wilayah Buruway.

Untuk itu, ia meminta CI Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kaimana agar membangun sebuah sistim pengelolaan perikanan berkelanjutan dimaksud, yang diperkuat dengan aturan-aturan.

“Saya berharap agar CI bisa menyampaikan kepada Bupati agar membuat semacam aturan, entah itu keputusan bupati atau peraturan daerah yang membuat batas sejauh 5 sampai 7 mil kearah laut dari pantai, agar kapal-kapal besar tidak masuk ke pesisir untuk ambil ikan. Kalau ini terjadi maka akan merugikan nelayan kecil yang hanya mancing pake longboat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kampung Kambala, Thamrin Tjandra pada kegiatan pelatihan berharap, agar masyarakat dari tiga kampung yakni Nusaulan, Adijaya dan Kambala, yang mengikuti pelatihan bisa saling bekerja sama mengawasi pemanfaatan sumber daya perikanan di wilayah perairan Buruway.

Baca Juga:  Stand Kaimana Raih Juara 1 di Pameran Nasional Bali ITTAF 2023

Thamrin akui, akibat adanya perubahan aturan, belakangan ini Pokmaswas tidak maksimal melakukan pengawasan wilayah laut. Namun meski demikian, ia tetap berharap, agar meskipun Pokmaswas tidak aktif, masyarakat harus tetap melakukan pengawasan.

“Kami sangat berterimakasih karena pemeritah provinsi terutama DKP mau mengadakan pelatihan seperti ini di tingkat kampung. Kami berharap melalui pelatihan ini masyarakat bisa menjaga laut, demikian juga Pokmaswas agar bisa diaktifkan lagi,” ungkapnya.

Dalam pelatihan ini, peserta diajak mengidentifikasi potensi sumberdaya alamnya, terutama potensi perikanan dan pariwisata yang dapat dikelola secara berkelanjutan didalam kawasan konservasi. Dalam sesi diskusi kelompok peserta mengidentifikasi daerah-daerah terumbu karang yang masih sangat bagus dan dapat dikelola sebagai spot wisata menyelam tapi juga berfungsi sebagai daerah “bank ikan.”

Pelatih dari CI, Meidi Kasmidi mengatakan, kesadaran, pengetahuan, komitmen dan dukungan dari semua pihak akan memberi dampak yang nyata dalam pengelolaan perikananan maupun pariwisata berkelanjutan di Buruway, Kaimana.

Terpisah, Victor Nikijuluw, Senior Direktur CI Indonesia menjelaskan, dalam rangka mewujudkan perikanan adat berkelanjutan di Buruway Kaimana, pemerintah Kabupaten Kaimana bekerjasama dengan CI dan MACP Foundation akan mendata dan merumuskan program perikanan adat yang tepat untuk dikembangkan di Buruway.

Baca Juga:  Pemda Kaimana dan BNI Teken MoU dan Launching Penggunaan Kartu Tapcash e-Retribusi

Kegiatan ini akan dilakukan selama tiga tahun hingga 2020.  Melalui program ini diharapkan nelayan dan penduduk Buruway akan semakin terjamin mata pencahariannya.

Untuk diketahui, sesuai Surat Keputusan Gubernur Papua Barat, Nomor 523/60/3/2018, tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kaimana di Provinsi Papua Barat, wilayah perairan Kaimana telah dicadangkan sebagai Kawasan konservasi yang akan dikelola secara berkelanjutan.

Jika segera ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, wilayah laut Kaimana seluas 508.342 Ha yang telah dicandangkan ini akan menyumbang sekitar 4% dari target pemerintah RI untuk mencapai 20 juta hektar kawasan konservasi di Indonesia pada tahun 2019.

Conservation International Indonesia yang didukung oleh MACP Foundation ini menilai bahwa pemerintah dari tingkat kampung dan masyarakat bersama-sama mitra terkait, telah bekerja keras untuk mendapatkan kawasan konservasi yang tujuan pengelolaannya adalah untuk menjamin peningkatan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan disaat ini maupun masa yang akan datang. (KNT)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dinas Perindagkop Kaimana akan Hidupkan Lagi Aktivitas Pujasera Krooy, Food Court Kewenangan Pihak Lain

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM –  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *