Home / Ekonomi Bisnis / Disperindagkop Ingatkan Distributor Jaga Stabilitas Pasokan Barang Hingga Tiga Bulan Kedepan  

Disperindagkop Ingatkan Distributor Jaga Stabilitas Pasokan Barang Hingga Tiga Bulan Kedepan  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasni dan UMKM Kaimana berharap, ketersediaan barang kebutuhan pokok (Bapok) masyarakat tetap tersedia hingga tiga bulan kedepan.

Untuk itu, Dinas meminta para dustributor agar menjaga stabilitas pasokan maupun harga agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi minimal hingga selesai pesta demokrasi pemilihan umum.

Harapan ini disampaikan Kepala Dinas Perindagkop UMKM Kaimana, M. Husein Hasanoessi, SE,M.Si saat ditemui wartawan belum lama ini. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok pada setiap distributor.

Baca Juga:  BPS Mencatat Inflasi Tahunan Papua Barat di Januari 2023 Capai 3,85%

“Staf kami turun ke masing-masing distributor untuk mengambil data terkait ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Tujuannya kita ingin mengetahui ketersediaan barang kebutuhan pokok untuk Desember 2023 hingga tiga bulan kedepan,” terang Husein.

Usai pengambilan data ketersediaan barang, pihaknya juga menggelar rapat koordinasi dengan para distributor agar menjaga stabilitas pasokan barang hingga tiga bulan kedepan, mengingat pada bulan Februari ada hajatan nasional yakni pemilihan umum.

Baca Juga:  Resmikan Food Court UMKM Kaimana, Wapres Beri Motivasi Kepada Pelaku Usaha

“Kami harus memastikan ketersediaan Bapok, tidak hanya untuk Natal dan Tahun Baru tetapi juga sampai selesai Pemilu. Minimal ketersediaan Bapok di Kaimana saat hari raya hingga tiga bulan kedepan aman,” ujarnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat agar tidak perlu khawatir terkait masalah Bapok, karena pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan kontrol di lapangan. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dinas Perindagkop Kaimana akan Hidupkan Lagi Aktivitas Pujasera Krooy, Food Court Kewenangan Pihak Lain

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM –  Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop UKM) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *