KAIMANANEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan.
Pelatihan dilaksanakan dalam tiga tahap, yang didalamnya mencakup pelatihan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa.
Kepala Seksi Pengembangan Masyarakat dan Partisipasi DPMK Kaimana, Faizal R. Wayan saat ditemui di lokasi kegiatan Grand Papua Hotel Kaimana mengatakan, sejak tahun 2018 hingga saat ini, belum ada pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi aparatur dan kelembagaan di 84 kampung di Kabupaten Kaimana.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa dan pengurus kelembagaan ini lanjutnya, dilaksanakan dalam tiga tahap.
Tahap pertama 10-13 September 2024 diikuti 24 kampung, tahap kedua 17-20 September 2024 diikuti 24 kampung dan tahap ketiga 24-27 September 2024 melibatkan 36 kampung.
“Jadi untuk setiap tahap para peserta terbagi ke dalam 3 kelas, masing-masing kelas diisi oleh perwakilan dari 8 kampung, dengan menghadirkan narasumber dan pelatih lokal dari Kaimana,” ungkapnya, Kamis (19/9/2024).
Selain pelatihan peningkatan kapasitas, aparatur dan kelembagaan kampung juga dibekali pengetahuan terkait penyusunan RKP yang merujuk kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kampung (RPJMK) selama 6 tahun.
“RKP ini merupakan evaluasi dari setiap tahapan pembangunan yang telah dilaksanakan pada tingkat kampung,” sebutnya.
Ditambahkan, kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Papua Barat dan Dinas PMK Kabupaten Kaimana. |isw|