Home / Berita Utama / BLUD-UPTD KKP Kaimana-Fakfak Gelar Workshop Inisiasi Perlindungan Hiu dan Pari

BLUD-UPTD KKP Kaimana-Fakfak Gelar Workshop Inisiasi Perlindungan Hiu dan Pari

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (BLUD UPDT) Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Kaimana menggelar sosialisasi dan workshop inisiasi perlindungan ikan hiu, pari, satwa terancam dan endemik, Rabu (18/9/2024).

Kegiatan yang digelar di Rumah Makan Belia ini, dibuka Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Blasisus Kilmas, S.Pd.

Blasisus Kilmas dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan dalam pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Kaimana seluas 499.804,13 hektar dan taman pesisir Fakfak dengan luas 346.807,87 hektar.

Dikatakan, berdasarkan data pemanfaatan yang diperoleh melalui Loka PSPL Sorong, terdapat 33 spesies hiu dan 9 spesies pari yang dimanfaatkan melalui kegiatan perikanan tangkap.

Baca Juga:  Rabu 17 Februari, MK Putuskan Perkara Pilkada Kaimana

Pemanfaatan ikan hiu dan pari secara ekstraktif dalam kawasan konservasi, tidak diperbolehkan karena merupakan salah satu target konservasi.

“Berdasarkan data tim jaga laut tahun 2021-2023, terdapat 128 nelayan ditemukan sedang melakukan penangkapan terhadap ikan hiu dan pari dalam kawasan konservasi,” ungkapnya.

Tindakan ini tidak boleh dilakukan mengacu kepada Keputusan Gubernur Papua Barat  nomor 523/135/7/2018 tentang rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Perairan Kaimana dan Keputusan Gubernur nomor 532/239/11/2018 tentang Penetapan Rencana Pengelolaan dan Zonasi Kawasan Konservasi Taman Pesisir Teluk Berau dan Teluk Nusalasi Van Den Bosch.

Terpisah, Kepala BLUD-UPTD Pengelolaan KKP Kaimana-Fakfak, Eli Auwe menyebutkan, ikan hiu dan pari merupakan salah satu sumber daya hayati laut yang penting untuk dijaga dan dilestarikan, memiliki peran yang sangat penting bagi ekosistem.

Baca Juga:  Bapenda Kaimana Siapkan Sejumlah Hadiah Untuk Wajib Pajak yang Disiplin

“Jadi keberadaan jenis ikan hiu di suatu perairan merupakan indikator kunci kesehatan laut, konservasi bukan melarang tetapi mengatur dan mengelola,” tegasnya.

Oleh karenanya, sosialisasi dan workshop ini merupakan upaya untuk menyatukan komitmen antara Pemkab Kaimana dan masyarakat adat untuk memberikan perlindungan terhadap ikan hiu dan pari di TWP Buruway, Teluk Arguni, Kaimana, Teluk Etna dan sekitarnya

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Kementerian Kelautan Perikanan Republik Indonesia, Dinas Kelautan Provinsi Papua Barat, Pemkab Kaimana, Loka PSPL Sorong, LMA, Raja Namatota, Konservasi Indonesia. |lau|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

BPS Kaimana Raih Empat Penghargaan dari KPPN Fakfak

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kaimana berhasil meraih empat penghargaan dari …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *