Home / Berita Utama / Penerimaan Guru Kontrak Gunakan Sistim Seleksi

Penerimaan Guru Kontrak Gunakan Sistim Seleksi

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Perekrutan tenaga kontrak untuk tingkat PAUD/TK, SD dan SMP di wilayah Kabupaten Kaimana akan menggunakan sistim seleksi, setelah pihak dinas melakukan analisis kebutuhan guru pada masing-masing sekolah. Seleksi akan segera dilaksanakan, untuk selanjutnya guru yang dinyatakan lolos akan menerima SK dan dikirim ke tempat tugas.

Hal ini kembali ditegaskan Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kaimana Julius Nanay, S.Pd saat dikonfirmasi disela pembukaan sosialisasi USBN tingkat SD/MI serta persiapan Ujian Nasional Pos USBN-UNBK tingkat SMP yang melibatkan para kepala sekolah se-Kabupaten Kaimana, Selasa (12/2/2019).

Baca Juga:  47 Warga Binaan Lapas Kelas III Kaimana Dapat Remisi 1 Hingga 5 Bulan

Ditegaskan, selain melalui tahapan seleksi, perekrutan guru kontrak juga harus melewati beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh peserta seleksi, diantaranya pendidikan terakhir dan syarat administrasi lainnya. Peserta seleksi diwajibkan mendaftar dan mengikuti seleksi sesuai kualifikasi bidang yang dibutuhkan.

“Panitia seleksi sudah terbentuk, nanti akan diumumkan jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi. Yang jelas mulai tahun ini perekrutan tenaga guru kontrak akan dilakukan melalui sistim  seleksi, tidak lagi seperti sebelumnya. Kita akan melihat kebutuhan guru per sekolah, guru dengan kualifikasi pendidikan apa saja yang dibutuhkan,” terang Nanay.

Baca Juga:  Lagi, Laporan Keuangan Pemda Kaimana Raih Predikat WTP

Ditambahkan, perekrutan dengan sistim seleksi ini dilakukan agar penempatan guru disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, baik guru bidang studi maupun guru kelas. “Supaya kedepan tidak lagi terjadi penumpukkan guru pada satu sekolah dan kekurangan guru pada sekolah lainnya. Ini yang akan pelan-pelan kami benahi sehingga penempatan guru lebih merata, bukan hanya dari sisi jumlah tetapi juga dari sisi kebutuhan,” pungkasnya. |AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *