Home / Polhukam / KPU Kaimana ‘Warning’ Proses Rekrutmen Anggota KPPS Pilkada Harus Selektif  

KPU Kaimana ‘Warning’ Proses Rekrutmen Anggota KPPS Pilkada Harus Selektif  

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana mengingatkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa/kelurahan agar lebih selektif dalam melakukan perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hasil evaluasi kinerja KPPS pada Pileg 2024 lalu, ditemukan adanya masalah penyebaran undangan memilih, serta tata cara pengisian plano yang masih terdapat kekeliruan.

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana menyampaikan ini untuk mencegah terjadinya kesalahan atau kekeliruan yang sama pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah 27 November 2024 mendatang.

Ia menjelaskan, untuk proses perekrutan KPPS, domainnya ada di level adhoc yakni PPS sebagai pelaksana. Sementara KPU, akan fokus kepada jumlah TPS, serta kebutuhan logistik dan lainnya pada setiap TPS.

Baca Juga:  Ini 15 Nama Calon DPRK Kaimana Hasil Musyawarah Adat 8 Suku

“Untuk KPPS, pengumumannya tanggal 17-25 September. Tapi itu domainnya lebih banyak PPS yang melakukan. KPU lebih fokus kepada jumlah TPS dan kebutuhannya,” terang Candra di Kantor KPU Kaimana, Sabtu (14/9/2024).

Ia juga menyebut, Pilkada serentak nanti akan ada dua kotak suara yakni kotak suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kaimana dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat.

Baca Juga:  Besok KPU Kaimana Mulai Distribusi Logistik Pemilu ke Dapil Terjauh Yamor

Sehingga ia berharap, KPPS bisa bekerja dengan baik, untuk mengantisipasi gejolak dan dinamika yang terjadi di lapangan.

“Untuk KPPS ini, kita evaluasi yang Pileg 2024 kemarin, yang pertama masalah surat undangan. Ini menjadi titik berat kami, bagaimana kita mengantisipasi hak pilih dari masyarakat. Kedua soal tata cara pengisian plano. Dua item ini yang menjadi masalah, sehingga berharap masalah seperti ini tidak terulang lagi nanti,” pungkas Candra. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

KPU Kaimana Buka Ruang Tanggapan Masyarakat Tentang Pasangan Calon

Bagikan Artikel ini:KAIMANANEWS.COM- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana menerbitkan pengumuman Nomor: 2540/PL.02.2-Pu/9208/2/2024 tentang penerimaan masukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *