Home / Berita Utama / Ini Besaran Dana Pilkada 2024 yang Dihibahkan ke KPU dan Bawaslu Kaimana

Ini Besaran Dana Pilkada 2024 yang Dihibahkan ke KPU dan Bawaslu Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana telah mengalokasikan anggaran untuk membiayai pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pengalokasian dana ditandai penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) antara Bupati Kaimana, Ketua KPU Kaimana dan Ketua Bawaslu Kaimana, Senin (6/11/2023).

Adapun total dana hibah dimaksud menurut Kepala Kesbangpol Kaimana, Agus Duwila adalah sebesar Rp.47.816.915.000 untuk KPU dan Rp.15.121.196.000 untuk Bawaslu.

Baca Juga:  Peringati Hari Kartini, Ketua GOW Ajak Perempuan Kaimana Tingkatkan Kontribusi Membangun Daerah

Dana hibah ini terang Agus Duwila, dianggarkan dalam APBD Kabupaten Kaimana yang pengalokasiannya akan dilakukan dalam dua tahap dengan komposisi 40:60%.

Dana tahap pertama untuk KPU adalah sebesar Rp.19.126.766.000 atau 40% dari total anggaran, sementara sisanya sebesar 60 persen akan dianggarkan pada APBD Kaimana Tahun 2024.

Baca Juga:  Tingkatkan PAD Butuh Komitmen Bersama OPD Penyedia Jasa Layanan

“Sisanya akan dianggarkan pada APBD Kaimana tahun anggaran 2024 sebesar Rp.28.690. 149.000 atau 60 persen dari total dana hibah tersebut,” ujarnya.

Sedangkan untuk Bawaslu, tahap pertama dialokasikan sebesar 40 persen atau Rp.6.048. 478.400. “Sisanya sebesar Rp.9.072.717.600 atau 60 persen akan dialokasikan pada APBD Kaimana tahun anggaran 2024,” pungkasnya. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Keberangkatan 15 Jamaah Umroh Menuju Tanah Suci  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM– Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi keberangkatan 15 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *