KAIMANANEWS.COM- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Papua Barat mengajak masyarakat Kaimana untuk lebih waspada ketika membeli produk makanan maupun minuman, termasuk produk-produk kosmetik.
Sebelum membeli, masyarakat disarankan untuk meneliti kelayakan produk untuk dikonsumsi, baik terkait izin edar maupun izin BPOM.
Kepala BPOM Papua Barat, Agustince Werimon, S.Farm, S.Apt menyampaikan ini saat penandatanganan nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) kemitraan dalam pengawasan obat dan makanan dengan Pemerintah Kabupaten Kaimana, Kamis (2/11/2023) lalu.
Pernyataan Kepala BPOM Papua Barat ini cukup beralasan, pasalnya beberapa waktu lalu, dalam kegiatan pengawasan di Kaimana, pihaknya menemukan kosmetik yang belum memiliki izin edar.
Setelah diuji lanjutnya, produk kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan pada kulit.
“Produk ini banyak beredar di wilayah Indonesia timur supaya memutihkan kulit, padahal cantik itu kan tidak harus putih. Kami sudah melapor ke unit pelaksana Badan POM dimana komsetik ini berada supaya mereka intervensi ke pabrik. Pabrik harus menghasilkan produk yang sesuai ketentuan,” tegasnya.
Lebih jauh Agustince meminta masyarakat KAimana agar meneliti sebelum membeli produk jenis apapun, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Usahakan teliti dulu sebelum membeli produk, supaya tahu masa berlakunya dan ada atau tidak izin BPOM. Kalau ini sudah jelas terlihat di kemasan baru putuskan membeli,” ujar Agustince Werimon. |RED|